Kementerian Kesehatan menetapkan penyesuaian harga obat komersial swasta pada 11 Juni 2026. Penyesuaian harga tersebut ditetapkan dengan batas maksimal sebesar 20 persen untuk mengendalikan pasar sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat dari lonjakan harga yang tidak terkendali.

Sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, tren kenaikan biaya obat sebenarnya telah terlihat dalam data klaim Allianz Indonesia. Sejak 2022, harga obat terus meningkat dari tahun ke tahun dengan kenaikan tertinggi tercatat pada 2023 sebesar 11% dibandingkan tahun sebelumnya. Temuan ini menunjukkan bahwa kenaikan biaya obat bukan merupakan fenomena yang terjadi tiba-tiba, melainkan bagian dari tren peningkatan biaya kesehatan yang telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Tips Nyaman Perjalanan ke Jepang Versi Allianz

Kenaikan biaya obat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi nilai rupiah terhadap mata uang asing yang berdampak pada harga bahan baku dan obat impor. Di sisi lain, inflasi medis di Indonesia secara konsisten berada di atas inflasi umum dan diproyeksikan mencapai 17,6% pada 2026. Secara global, inflasi medis juga dipengaruhi oleh meningkatnya biaya layanan kesehatan, perkembangan teknologi medis, serta tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan.

“Harga obat memang bukan komponen tertinggi dalam inflasi medis. Namun, berdasarkan data kami, harga obat terus meningkat sekitar 6-15% setiap tahunnya. Karena itu, kami mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dalam menetapkan batas maksimal penyesuaian harga obat karena penetapan ini turut membantu mengendalikan tekanan inflasi medis,” ujar Brandon Heng, Chief Technical Officer Allianz Life Indonesia, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/7/2026).

Masyarakat yang membutuhkan pengobatan jangka panjang, seperti penderita diabetes, penyakit jantung, hipertensi, atau penyakit kronis lainnya, merupakan kelompok yang paling rentan terhadap kenaikan harga obat karena membutuhkan konsumsi obat secara rutin. Berdasarkan data Allianz Indonesia, pada 2025, harga obat untuk pengobatan diabetes meningkat 10%, sementara kenaikan harga obat untuk hipertensi bahkan mencapai 15%.

Kondisi ini membuat masyarakat yang bergantung pada pengobatan rutin lebih berisiko menghadapi peningkatan pengeluaran kesehatan yang dapat membebani kondisi finansial mereka. Meski demikian, bukan berarti dampak tersebut hanya dirasakan oleh kelompok ini.

Data Allianz Indonesia pada sepanjang tahun 2025 mencatat, tagihan obat untuk layanan rawat jalan (outpatient) terbanyak justru berasal dari penyakit yang sering dianggap ringan dan umum terjadi. Tiga penyakit dengan tagihan obat untuk layanan rawat jalan (outpatient) terbanyak adalah Infeksi Saluran Pernapasan Akut Atas (ISPA) sebanyak 32.519 kasus, radang tenggorokan sebanyak 8.581 kasus, serta demam dan pilek sebanyak 7.728 kasus.

"Masyarakat sering kali hanya mengantisipasi biaya ketika menghadapi penyakit berat. Padahal, penyakit yang umum terjadi seperti ISPA, radang tenggorokan, maupun demam dan pilek juga tetap membutuhkan pengobatan. Ketika penyakit tersebut terjadi berulang, terutama dalam satu keluarga, akumulasi biayanya dapat menjadi cukup signifikan," ujar dr. Tubagus Argie, Head of Health Analytics Allianz Life Indonesia.

Temuan tersebut juga tercermin pada data klaim kesehatan Allianz Indonesia. Pada kuartal pertama 2026, kondisi kesehatan yang paling banyak diklaim nasabah didominasi oleh penyakit yang sama, yaitu ISPA (10.026 kasus), diikuti diare (3.741 kasus), radang tenggorokan (2.795 kasus), demam (2.394 kasus), dan batuk pilek (2.369 kasus). Hal ini menunjukkan bahwa penyakit yang sering dianggap ringan bukan hanya menjadi penyumbang klaim obat terbanyak, tetapi juga merupakan alasan masyarakat yang paling sering mengakses layanan kesehatan.

"Hal ini menjadi pengingat bahwa ketika seseorang jatuh sakit, biaya yang dikeluarkan bukan hanya berasal dari tindakan medis atau biaya konsultasi dokter, tetapi juga dari kebutuhan obat yang sering kali luput dari perhitungan. Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, masyarakat perlu mempersiapkan perlindungan kesehatan sebagai langkah antisipasi terhadap risiko kesehatan sekaligus beban finansial akibat kebutuhan pengobatan yang tidak terduga," tutup dr. Argie.