Lonjakan harga kemasan plastik telah memicu kenaikan harga minyak goreng berbasis kelapa sawit di dalam negeri.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menjelaskan kenaikan harga minyak goreng domestik bermula dari konflik di Timur Tengah antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran yang memicu kenaikan harga energi fosil dunia hampir dua kali lipat.

Penutupan Selat Hormuz di tengah konflik Timur Tengah mengakibatkan pasokan bahan baku terganggu dan menyebabkan kenaikan harga produk turunan energi fosil seperti plastik. Lonjakan harga kemasan plastik tersebut yang mendorong kenaikan harga minyak goreng domestik.

"Harga energi fosil dunia meningkat dari sekitar US$60 per barel sebelum perang menjadi lebih dari US$110 per barel. Akibatnya, semua produk turunan dari energi fosil seperti plastik mengalami kenaikan," katanya di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Baca Juga: PASPI Apresiasi Komitmen BPDP di Riset Kelapa Sawit

Kenaikan harga minyak goreng domestik akibat lonjakan harga kemasan plastik tentu sangat berdampak terhadap masyarakat. Selain sebagai produsen terbesar, Indonesia juga tercatat sebagai konsumen minyak goreng sawit terbesar di dunia. Minyak goreng sawit dikonsumsi oleh sekitar 280 juta penduduk Indonesia.

Tungkot Sipayung menjelaskan, ada tiga jenis minyak goreng sawit yang dikonsumsi oleh masyarakat di dalam negeri, yakni minyak goreng sawit (MGS) kemasan premium dengan berbagai merek, MGS MinyaKita dengan segmen masyarakat berpendapatan rendah dan UMKM, serta MGS curah untuk industri pangan.

Dari ketiga jenis minyak goreng sawit tersebut, pemerintah bisa mengendalikan harga dan ketersediaan MGS MinyaKita. Adapun, harga dan ketersediaan MGS premium dan curah dikendalikan oleh pasar.

"Harga dan ketersediaan MGS MinyaKita ini dikendalikan pemerintah melalui kebijakan DMO (domestic market obligation), pengendalian penyaluran (D1, D2), dan HET (harga eceran tertinggi)," ujarnya.

Ia memaparkan, kenaikan harga minyak goreng domestik terjadi di segmen MGS premium dan MGS curah. Dalam periode Januari 2026-minggu ke-3 April 2026, harga MGS premium naik dari Rp21.166 per liter menjadi Rp21.793 per liter. Kemudian harga MGS curah naik dari Rp17.790 per liter menjadi Rp19.486 per liter.

"Hal yang menarik, harga MGS Minyakita pada periode yang sama justru turun dari Rp16.865 menjadi Rp15.949 per liter, mendekati HET Rp15.700 per liter," sebutnya.

Tungkot menegaskan, penurunan harga MGS MinyaKita tersebut merupakan bukti bahwa kebijakan DMO yang dilakukan oleh pemerintah semakin efektif dalam menjaga pasokan MGS untuk memenuhi HET.

"Namun apakah harga MGS MinyaKita dapat dipertahankan ke depan dengan kenaikan harga kemasan plastik? Ini tergantung pemerintah apakah akan akomodatif dengan perubahan harga kemasan dalam HET," tuturnya.

Penulis buku Mitos dan Fakta Industri Minyak Sawit Indonesia ini menambahkan, pemerintah masih memiliki instrumen kebijakan bea keluar (duty) dan pungutan ekspor (levy) untuk melindungi konsumen MGS premium dan industri pangan.

"Jika berbagai kebijakan tersebut benar-benar berjalan efektif maka secara teoritis cukup melindungi konsumen MGS setidaknya dalam jangka pendek," pungkasnya.