Menurut Sugeng kredibilitas Kejagung saat ini benar-benar sedang dihadapkan pada ujian berat. Penanganan kasus Febrie menjadi titik pembuktian atas profesionalisme Kejaksaan Agung. Kasus ini menjadi suatu ujian kelembagaan.

"Saat ini adalah titik yang sangat krusial bagi Kejaksaan Agung untuk membuktikan akuntabilitas dan profesionalisme kelembagaan yang selama ini dipertontonkan pada perkara perkara korupsi para tersangka di luar Kejaksaan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, Febrie telah menjalankan pemeriksaan perdana di Kejagung pada Jumat (17/7/2026). Ia diperiksa selama 11 jam terkait dugaan korupsi dugaan korupsi PT Asabri. Dalam pemeriksaan perdana itu Febrie dicecar 18 pertanyaan. 

Sekadar info, selain korupsi Asabri Febri juga diduga terlibat korupsi pengadaan batu bara dan korupsi PT Krakatau Steel. 

“Tidak ada penahanan,” kata Kuasa Hukum Febrie, Hotman Paris.

Sebelumnya Kejaksaan mengaku belum mempertimbangkan penahanan terhadap Febrie lantaran yang bersangkutan diyakini kooperatif dan tak merusak barang bukti. Kejagung juga yakin Febrie tak bakal kabur ke luar negeri karena yang bersangkutan telah dicekal di Imigrasi.