Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) mencatat kenaikan signifikan kasus kekerasan anak pada periode Januari 2025 hingga Desember 2025. Total kasus yang terjadi sepanjang tahun sebanyak 60 kasus dengan jumlah korban mencapai 358 anak dan melibatkan 146 pelaku. 

“Jumlah ini naik signifikan  dari tahun 2024 yang hanya 36  kasus;  dan tahun 2023 yang  hanya 15  kasus saja,” kata Ketua Dewan Pakar FSGI Retno Listyarti dalam keterangannya yang diterima Olenka.id Kamis (26/2/2026).

Baca Juga: Lawan Kekerasan Seksual, Gojek Perkuat dan Teruskan Inisiatif #AmanBersamaGojek

Eks Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu mengatakan kekerasan yang terjadi sepanjang 2025 mencakup kekerasan fisik sebanyak 45 persen, kekerasan seksual 28,33 persen, kekerasan psikis 13,33 persen. 

Sedangkan perundungan atau bully 6,67 persen, intoleransi dan diskriminas 1,67 persen dan  kebijakan yang mengandung kekerasan 5 persen. 

Retno melanjutkan, dari seluruh kekerasan yang terjadi sepanjang tahun, kasus kekerasan fisik menjadi yang paling banyak dengan total korban meninggal dunia sebanyak delapan orang  yang terdiri dari dua siswa SMP  satu orang siswa SMK usia 17 tahun, sementara sisanya adalah korban yang masih duduk di sekolah dasar. 

“Kekerasan fisik masih menempati posisi tertinggi dengan 27 kasus atau hampir separuh  dari total kasus, dengan korban sebanyak 73 orang dan yang  meninggal mencapai delapan orang,” beber Retno. 

Sementara itu kasus kekerasan seksual mencapai 17 kasus dengan jumlah korban yang mencapai  127 orang dari 17 pelaku. Mirisnya dari seluruh pelaku tersebut salah satunya adalah oknum guru perempuan yang melakukan kekerasan seksual terhadap siswanya yang berusia 16 tahun. 

“Kekerasan seksual tidak hanya terjadi sekolah berasrama, tapi juga di sekolah-sekolah umum yang tidak berasrama,” ucapnya. 

Selanjutnya, jumlah korban kekerasan psikis sebanyak delapan kasus yang berujung kasus bunuh diri pada tiga korban lantaran stres berkepanjangan dan tak ditangani.  

“Kasus bully atau perundungan ada 4 kasus Korban bully yang tidak tertangani kemudian melakukan Tindakan balas dendam kepada para pelaku dengan membakar pondok pesantren di Aceh Besar.  Bahkan kasus peledakan Bom di salah satu SMAN di Jakarta Utara diduga kuat juga merupakan korban bully yang kemudian melakukan tindakan pembalasan dendam,” ucap Retno. 

Untuk kebijakan yang mengandung kekerasan ada sekitar 3 kasus dengan korban mencapai 55 anak, ini termasuk kasus ambruknya fasilitas ibadah di salah satu Ponpes di Sidoarjo.

Baca Juga: Kecam Insiden Donald Trump, Prabowo: Tidak Ada Tempat untuk Kekerasan dalam Politik

“Kebijakan Ponpes yang tetap mempergunakan mushola untuk ibadah para santri padahal bangunan sedang dalam proses pembangunan  sehingga sangat beresiko tinggi ambruk dan membahayakan para santrinya,’’ tutup Retno