KAI Properti melanjutkan pekerjaan revitalisasi Kantor KAI Divre 1 Sumatera Utara di Medan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan fungsi aset perkeretaapian yang telah menjadi bagian dari sejarah Sumatera Utara selama lebih dari satu abad. Pekerjaan yang dimulai pada 2 Juni 2025 tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2026 ini.

Revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan karakter bangunan lama serta mempertahankan berbagai elemen yang masih dapat digunakan. Bangunan Kantor KAI Divre 1 Sumatera Utara dibangun pada 1918 dan selesai pada 1921. Bangunan yang dirancang oleh arsitek Herman Thomas Karsten tersebut sejak awal digunakan sebagai gedung perkantoran dan sebelumnya menjadi Kantor Pusat atau Kantor Direksi Deli Spoorweg Maatschappij (DSM).

Baca Juga: CIMB Niaga Resmi Luncurkan KKI Ritel, Kini Bayar QRIS Bisa Pakai Kartu Kredit

DSM merupakan perusahaan kereta api swasta pada masa Hindia Belanda yang mengoperasikan jaringan perkeretaapian di wilayah Sumatera Timur. Setelah proses nasionalisasi pada 1957, bangunan tersebut menjadi bagian dari aset perkeretaapian nasional dan hingga kini tetap digunakan untuk mendukung kegiatan perkeretaapian di wilayah Sumatera Utara.

Manager of Corporate Communication KAI Properti, Bramantya Candrika, mengatakan bahwa revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan keseimbangan antara peningkatan fungsi bangunan dan pelestarian karakter arsitektur yang telah melekat selama lebih dari satu abad.

“Bangunan ini telah menjadi bagian dari perjalanan perkeretaapian di Sumatera Utara selama lebih dari 100 tahun. Karena itu, setiap pekerjaan dilakukan secara cermat agar kebutuhan fungsi bangunan saat ini dapat terpenuhi sekaligus menjaga elemen-elemen yang menjadi bagian dari sejarah dan karakter arsitekturnya,” ujar Bramantya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sejumlah elemen lama tetap dipertahankan, antara lain struktur utama dan bukaan bangunan, fasad utama, ornamen railing fasad, sebagian lantai terrazzo, serta trekstang pada sejumlah ruangan. Pada ruang kerja, sebagian plafon dibuat terbuka untuk memperlihatkan struktur bangunan. Penanganan juga dilakukan pada dinding, jendela, pintu, lantai, railing tangga, serta langit-langit lobi bermaterial kayu bermotif. Untuk bagian atap, genteng kodok yang mengalami kerusakan diganti menggunakan genteng kodok heritage yang berasal dari bangunan perumahan lama.

Karakter bangunan membuat proses revitalisasi memerlukan penanganan yang berbeda dibandingkan pekerjaan pada bangunan pada umumnya. Tantangan yang dihadapi antara lain ketersediaan material lama atau material dengan karakter serupa, pelapukan kayu, kerusakan akibat rayap, serta kelembaban pada sejumlah bagian dinding.

“Prinsip yang kami pegang adalah mempertahankan sebanyak mungkin elemen dan material lama yang masih layak. Ketika penggantian diperlukan, material yang digunakan perlu memiliki karakteristik yang sesuai dengan material eksisting, baik dari sisi sifat fisik, warna maupun teksturnya,” kata Bramantya.

Sebagai contoh, kayu asli yang masih dalam kondisi baik tetap digunakan, sementara bagian yang telah mengalami kerusakan diganti menggunakan material kayu serupa dan diberikan perlindungan antirayap. Penanganan dinding bata lama juga memperhatikan kesesuaian material agar tidak menimbulkan kelembaban yang dapat mempercepat kerusakan bangunan.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, koordinasi dilakukan secara berkala dengan pengawas konsultan yang ditunjuk oleh Dewan Dinas Cagar Budaya, khususnya apabila material eksisting sudah tidak tersedia di pasaran atau terdapat kebutuhan perubahan penggunaan material. Setelah revitalisasi selesai, bangunan diharapkan memberikan lingkungan kerja yang semakin nyaman sekaligus menjaga keberlanjutan aset bersejarah dari risiko pelapukan, kelembapan, dan kerusakan. Sentuhan interior dengan konsep heritage modern juga diarahkan agar fungsi perkantoran dapat berkembang tanpa menghilangkan karakter bangunan.

Selain Kantor KAI Divre 1 Sumatera Utara, KAI Properti juga menangani pekerjaan pada aset perkeretaapian bernilai sejarah, salah satunya Revitalisasi Tahap I Stasiun Semarang Tawang. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan keberadaan bangunan asli serta karakter arsitektur yang menjadi bagian dari sejarah perkeretaapian.

Melalui berbagai pekerjaan tersebut, KAI Properti terus mendukung peningkatan kualitas aset perkeretaapian dengan mempertemukan kebutuhan fungsi masa kini dan pelestarian karakter bangunan yang memiliki nilai sejarah.