Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dipastikan menghadiri sidang kasus pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kesedian Jokowi menghadiri sidang secara langsung telah dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya Firmanto Laksana. Dia mengatakan Jokowi bakal datang dan menunjukan ijazah aslinya di ruang  sidang apabila pihak pengadilan menginginkan hal itu. 

Baca Juga: Daripada Sibuk Blusukan, Jokowi Mending Hadiri Sidang Tudingan Ijazah Palsu

"Kalau bicara masalah Pak Jokowi akan hadir, bilamana diundang, beliau hadir,” ," kata Firmanto Laksana, dikutip dari tayangan program Bola Liar di kanal YouTube Kompas TV, dikutip Senin (6/7/2026).

Namun, dia mengatakan Jokowi hanya menghadiri sidang tertentu saja, tak seluruh sidang  kasus ini mesti diikuti secara langsung.  Jokowi tak rutin menghadiri seluruh rangkaian sidang kasus yang dianggap menyerang kehormatan dan martabatnya tersebut. 

“Akan hadir pasti seperti itu. Kalau intens kan enggak akan seperti itu. Buat apa dia (Jokowi) intens? Enggak mungkin juga dia tiap hari hadir," ujarnya. 

Sejumlah pihak memang mendesak Jokowi untuk hadir secara langsung dalam sidang kasus tersebut serta membuktikan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya adalah benar fitnah yang menyerang kehormatannya. Jokowi diminta datang membawa ijazah asli dan memamerkan itu di ruang sidang. 

Namun pada sidang perdana yang digelar pada Kamis (2/7/2026) Jokowi absen. Ia diwakili oleh tim penasihat hukum. 

Firmanto mengatakan, kehadiran pihaknya pada sidang tersebut merupakan bentuk penghormatan pada proses hukum yang sedang berlangsung sekarang ini.

Kehadiran tim kuasa hukum dalam sidang perdana itu juga sekaligus mengkonfirmasi kesediaan Jokowi untuk hadir dalam sidang selanjutnya.  

"Dan tentu Bapak (Jokowi) akan hadir dalam rangka menyampaikan ijazahnya juga,"  katanya lagi. 

Menurut Firmanto, seluruh dokumen pendidikan milik Jokowi seperti ijazah asli SMA dan ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah diserahkan ke Kejaksaan. Bilah dibutuhkan Jokowi juga bakal menyerahkan ijazah asli SD dan SMP sebagai barang bukti untuk melawan dokter Tifa Cs.  

Baca Juga: Prabowo Teken Peraturan Baru, Sebut LGBT Sebagai Ancaman Terhadap Negara

"Kemudian nanti mungkin untuk pembuktian-pembuktian berikutnya akan ada dari UGM dan sebagainya. Ada saksi dan sebagainya, ada bukti tertulis, dan sebagainya akan dipakai ke sana,” tukasnya.