Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Polres Solo, Jawa Tengah terkait kasus pencemaran nama baik. Adapun Jokowi diperiksa atas laporannya atas tuduhan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya. Jokowi diperiksa hari ini Rabu (23/7/2025).

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menjelaskan, kliennya dijadwalkan diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Jokowi: Saya Sehat, Mohon Doanya

"Pak Jokowi bersedia. Tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinan pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan saksi-saksi lainnya," kata Rivai saat dikonfirmasi.

Rivai menambahkan, penyidik dari Polda Metro Jaya juga tengah memeriksa sejumlah saksi lain yang berdomisili di wilayah Solo dan Yogyakarta.

Jokowi dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut dan membawa sejumlah dokumen sebagai bukti, termasuk ijazah asli miliknya.

Baca Juga: Citraland Surabaya: Kawasan Kaum The Haves, Lahir dari Keyakinan Ciputra yang Dirawat di Atas Lahan Kering Kerontang

 "Penyidik memperkenankan, dan untuk itu diminta hadir pukul 10.00 WIB di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait, termasuk ijazahnya," ujar Rivai.