Keputusan di Tangan Prabowo

Meski diklaim sudah menemukan kesepakatan, keputusan pengenaan cukai minuman manis minimal 2,5% pada 2025 berada di tangan presiden terpilih, Prabowo Subianto. 

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, usulan BAKN DPR terkait cukai minimal 2,5% pada 2025, sejauh ini diterima sebagai rekomendasi.

Baca Juga: Pemerintah Optimis Program Pemanfaatan Biodiesel hingga B100 Dapat Terealisasi, Ketua MAKSI Ingatkan Hal Ini

“Itu rekomendasi saja. Tapi nanti tergantung pemerintah tahun depan,” ujarnya seperti dikutip dari laman Antara

Kendati begitu, Askolani mengatakan berbagai aspek akan dipertimbangkan dalam menentukan tarif cukai MBDK. Katanya, tergantung dengan kondisi di tahun 2025.