Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Nusantara TV – Abraham Live in Banten, membuat sebuah program bertajuk Sang Penjaga Desa yang tayang secara langsung di stasiun tv tersebut pada Senin, 29 September 2025. Program ini merupakan bentuk apresiasi dari program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani selaku inisiator menyampaikan bahwa Jaga Desa merupakan inisiatif strategis Kejaksaan Republik Indonesia yang diimplementasikan untuk mendekatkan fungsi penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana ke tingkat pemerintahan desa.
Baca Juga: Perkuat Fondasi Tata Kelola untuk Akselerasi Transisi Energi, PLN Gandeng Kejaksaan
Adapun tujuan utama dari program Jaga Desa adalah memastikan pengelolaan dana desa dan berbagai program pembangunan di tingkat desa berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum sehingga cita-cita desa mandiri dan sejahtera dapat tercapai tanpa terhalang perbuatan-perbuatan pidana.
"Program ini lahir dari kesadaran bahwa desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional dan penerima alokasi dana yang besar, sangat rentan terhadap penyalahgunaan wewenang dan korupsi,” ujar JAM-Intel, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Acara Abraham Live In Banten– Sang Penjaga Desa ini terfokus kepada talkshow yang membahas fungsi utama dari Program Jaga Desa sebagai pencegahan dan pendampingan hukum. Dalam pelaksanaannya, acara ini turut mengundang Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto; Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, La Ode Ahmad Pidana Bolombo; Gubernur Banten, Andra Soni; Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos; Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto; dan Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno.
Banten dipilih karena keberhasilannya sebagai Pilot Project pertama dari pelaksanaan program Jaga Desa Kejaksaan Republik Indonesia. “Sebelumnya, Banten masuk sebagai zona merah untuk praktik korupsi perangkat desa. Saat ini, Banten telah bertransformasi menjadi zona hijau dengan predikat Zero Corruption di sektor perangkat desa. Dengan demikian, dapat kita simpulkan bahwa program Jaga Desa ini berperan sentral dalam transformasi pemerintahan desa di Banten dan sangat selaras dengan semangat dari Kementerian Desa PDT, yakni Bangun Desa Bangun Indonesia,” ujar Adi Prayitno.
Dalam Jaga Desa, peran Jaksa bukan sebagai penindak di awal, melainkan sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur desa. Jaksa memberikan penyuluhan hukum, penerangan hukum, dan konsultasi gratis mengenai tata kelola keuangan desa, pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan peraturan desa.
Dengan adanya pendampingan ini, Kejaksaan membantu Kepala Desa dan perangkatnya memahami batas-batas hukum, menghindari kesalahan administratif yang berpotensi menjadi tindak pidana, serta memastikan setiap kebijakan yang diambil sejalan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain pencegahan, Jaga Desa juga berfungsi sebagai pengawal akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Alokasi Dana Desa yang mencapai miliaran rupiah per desa menjadi target empuk penyimpangan. Melalui program ini, Kejaksaan melakukan pengawasan melekat terhadap realisasi proyek-proyek fisik maupun nonfisik di desa. Hal ini mencakup pemantauan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Pengawalan ini sangat vital untuk meminimalisasi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar tersalurkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan infrastruktur desa. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Siswanto, menyampaikan agar jangan pernah ragu untuk bekerja sama dengan Kejaksaan. “Kejaksaan Republik Indonesia siap mengawal pembangunan desa, Jaksa siap hadir di tengah-tengah masyarakat desa bukan sebagai penegak hukum, tetapi sebagai konsultan dan mitra bagi aparatur Desa,” ujarnya.
Dengan demikian, program Jaga Desa merupakan manifestasi dari transformasi Kejaksaan yang lebih humanis dan preventif. Kehadiran Jaksa di desa bertujuan untuk menciptakan efek gentar (deterrent effect) yang positif.
Pada kesempatan ini, Nusantara TV juga memberikan penghargaan kepada Direktur II pada JAM INTEL Subeno sebagai "Sang Penjaga Desa", penghargaan ini diberikan Nusantara TV atas dasar kontribusinya dalam memastikan program Jaga Desa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi para aparatur desa.
Selain acara talkshow, acara ini juga merangkul beberapa UMKM daerah Banten yang menawarkan produk-produk andalan mereka seperti makanan ringan maupun cenderamata. Selain booth UMKM, terdapat juga fasilitas untuk medical check-up gula dan tensi darah oleh Artha Graha Peduli dan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten.
Melalui dr. Aulia Wijaya menyatakan bahwa keterlibatan mereka dalam kegiatan kali ini, “Kami dari Artha Graha Peduli, AGP Arthakes atau AGP Kesehatan ikut serta memberikan pelayanan cek kesehatan gratis, kami standby untuk memberikan layanan emergency. Termasuk melakukan cek kolestrol, tensi, gula darah bagi peserta yang hadir hari ini dalam semangat #JaksaGardaDesa ini."