Presiden Komisaris PT Bank Central Asia Tbk. (BCA), Jahja Setiaatmadja, melepas sebanyak satu juta lembar saham BBCA pada Selasa (12/8/2025) lalu.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), saham tersebut dijual dengan harga Rp8.750 per lembar, sehingga Jahja memperoleh dana sekitar Rp8,75 miliar dari transaksi tersebut.
Corporate Secretary BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan bahwa langkah ini murni dilakukan untuk keperluan diversifikasi portofolio investasi.
“Status kepemilikan adalah langsung, dengan klasifikasi saham biasa. Tujuan transaksi untuk diversifikasi,” tutur Ketut, pada keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (19/8/2025).
Ia menambahkan, kepemilikan Jahja bersifat langsung dengan klasifikasi saham biasa, dan penjualan ini juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai keterbukaan informasi transaksi saham oleh pihak internal perusahaan.
Respons Jahja Setiaatmadja
Melalui pesan singkat kepada Olenka, Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa transaksi penjualan saham yang ia lakukan murni untuk tujuan diversifikasi portofolio pribadi.
"Saya ingin meluruskan, saya jual saham untuk diversifikasi portofolio," tegas Jahja kepada Olenka, Selasa (19/8/2025).
Penegasan ini disampaikan Jahja untuk meluruskan rumor yang sempat beredar bahwa penjualan saham tersebut dikaitkan dengan isu pengambilalihan BCA oleh negara terkait kasus BLBI.
Jahja menekankan, tidak ada kaitannya sama sekali antara aksinya melepas saham dengan isu tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah saham yang dilepas relatif kecil, yakni hanya 1 juta lembar dari total 35 juta lembar yang ia miliki. Dengan demikian, porsi kepemilikan sahamnya di BCA nyaris tidak berubah secara persentase.
"Dan yang saya jual hanya 1 juta dari 35 juta, kecil sekali. Terima kasih," sambung Jahja.
Porsi Kepemilikan Tak Berubah Signifikan
Dikutip dari SWA, menurut laporan bulanan registrasi pemegang efek yang berakhir pada 31 Juli 2025, tercatat bahwa Jahja memiliki porsi 0,03% atau sebanyak 35,80 juta lembar saham.
Setelah melepas satu juta lembar saham BBCA, kepemilikan Jahja Setiaatmadja kini tercatat sebanyak 34,80 juta saham. Secara persentase, jumlah tersebut tetap berada di level 0,03 persen dari total saham beredar, sehingga porsi kepemilikannya tidak mengalami perubahan berarti. Dengan demikian, Jahja masih tercatat sebagai pihak afiliasi di BCA bersama jajaran direksi dan komisaris perusahaan.
Sementara, pengendali perusahaan antara lain para direksi perusahaan, seperti Vera Eve Lim sebanyak 2,73 juta lembar (0,002%), Gregory Hendra Lembong sebanyak 1,53 juta lembar (0,001%), dan Haryanto Tiara Budiman sebanyak 1,05 juta lembar (0,001%).
Kemudian, PT Dwimuria Investama sebanyak 67,72 miliar lembar (54,942%), Robert Budi Hartono sebanyak 28,13 juta lembar (0,023%), dan Bambang Hartono sebanyak 27,02 juta lembar (0,022%).
Harga saham BBCA sendiri ditutup pada Rp8.700 pada penutupan perdagangan di Jumat (15/8/2025) pekan lalu, melansir dari laman TradingView.
Harga saham BBCA ini turun 0,85% dai perdagangan sebelumnya (date to date). Nilai volume transaksi saham perbankan ini mencapai 68,75 juta saham. Kapitalisasi pasarnya mencapai Rp1.072,49 triliun pada penutupan bursa tersebut.
Baca Juga: Cerita Jahja Setiaatmadja Soal Tabungan Ratusan Miliar Rupiah Terbengkalai di Rekening Nasabah
Usulan Negara Ambil Alih BCA
Presiden Komisaris BCA, Jahja Setiaatmadja, menegaskan aksi penjualan satu juta saham BCA senilai total Rp8,75 miliar pada 12 Agustus 2025 lalu tak terkait dengan polemik pernyataan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinegoro terkait pengambilalihan paksa saham BCA.
Jahja Setiaatmadja menjelaskan, dirinya menjual saham BCA pada hari Selasa (12/8/2025) pagi. Adapun, ia baru mengetahui soal usulan Sasmito Hadinegoro pada keesokan harinya, yakni Rabu (13/8/2025).
Berdasarkan penelusuran Olenka, usulan Sasmito Hadinegoro pertama kali muncul di media Inilah.com dalam artikel berjudul "Agar Kas Danantara Terisi Rp700 Triliun, Ekonom Sarankan Presiden Prabowo Ambil Alih 51 Saham BCA" yang tayang pada Selasa (12/8/2025) malam pukul 19:18 WIB.
Jahja menambahkan, dirinya menjual saham BCA dengan tujuan untuk melakukan diversifikasi portofolio. Apalagi, komposisi yang dijual sebanyak satu juta saham tergolong kecil apabila dibandingkan dengan kepemilikan sebanyak 35 juta saham.
Sebelumnya, Ketua LPEKN Sasmito Hadinegoro mengusulkan agar pemerintah Indonesia melalui Danantara mengambilalih paksa 51 persen saham BCA secara cuma-cuma. Sasmito berdalih, perampasan saham BCA perlu dilakukan dalam rangka menyelamatkan uang negara terkait kasus BLBI.
Beberapa ekonom menyesalkan usulan Sasmito Hadinegoro karena berpotensi merusak kepercayaan market dan investor. Selain itu, usulan perampasan saham BCA tersebut bisa mengganggu iklim investasi dan kepastian berusaha.
Tim redaksi Olenka sudah coba menghubungi Sasmito Hadinegoro guna mengklarifikasi polemik perampasan saham BCA tersebut. Akan tetapi, Sasmito belum mau memberi tanggapan hingga materi ini ditayangkan.