Koordinator Staf Khusus Presiden RI Ari Dwipayana menegaskan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak cawe-cawe dalam menentukan calon kepala daerah di Pilkada 2024.
Ia menegaskan jika hal tersebut menjadi kewenangan penuh partai politik.
"Pengusungan nama calon kepala daerah merupakan ranah partai politik atau gabungan partai politik," katanya kepada wartawan, Senin kemarin.
Baca Juga: Anies Baswedan Buka Peluang Bertemu Prabowo, Koalisi Indonesia Maju Kompak Merespons
Baca Juga: Prabowo Terima Bintang Bhayangkara Utama dari Polri
Baca Juga: Prabowo Pastikan Indonesia Siap Evakuasi Anak Yatim dari Jalur Gaza
Lebih lanjut, Kepala Negara menghormati setiap keputusan yang diambil oleh partai politik, termasuk soal pengusungan calon kepala daerah.
"Presiden Jokowi menghormati kewenangan masing-masing parpol," jelasnya.
Baca Juga: Istana Respons Survei Kinerja Jokowi yang Meroket: Ini Bukti Apresiasi Masyarakat