Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat (UNU Kalbar), Rosadi Jamani merespons terkait kasus penyadapan ilegal pada Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Cs.

Ia bahkan menilai jika Listyo Sigit dkk salah memilih lawan. Karena itu, pihaknya turut mempertanyakan sosok yang diduga berada di balik aksi penyadapan tersebut. 

Baca Juga: Prabowo Mau Polemik Gibran Diselesaikan Lewat Jalur Politik

Baca Juga: SBY Terheran-heran: Kok Jadi Begini Negara Kita

Baca Juga: Benarkah Jokowi Jadi Aktor Intelektual di Balik Penyadapan Prabowo?

"Apakah inisiatif sendiri? Atau, ada pesohor masih haus kekuasaan?" ujarnya, seperti dikutip Rabu (4/11/2026).

Diketahui sebelumnya, Dosen Universitas Nasional, Selamat Ginting, dalam podcast Forum Keadilan TV, turut menyebut dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Polri dalam kasus tersebut.

Terkait itu, ia menyebut penyadapan itu tidak hanya menyasar Kepala Negara, melainkan pada sejumlah menteri, pimpinan partai politik, hingga mantan presiden.

"Kalau benar, ini bukan lagi operasi intelijen, melainkan seperti memasang telinga di seluruh ruang kekuasaan," ujarnya.

Karena itu, ia menegaskan pengungkapan kasus tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang memberikan instruksi di balik dugaan penyadapan.

"Pertanyaan ini tidak boleh dijawab dengan bisik-bisik warung kopi. Harus dibuka melalui penyelidikan yang transparan. Jangan sampai yang ditangkap hanya pemain lapangan, sementara sutradaranya asyik ngopi sambil blusukan," tukasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.

Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.