Indonesia resmi dikenakan tarif impor 36 persen dari pemerintah Amerika Serikat, Presiden Donald Trump telah resmi mengumumkan kebijakan tersebut yang akan berlaku pada Agustus 2025 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kendati Trump telah mengumumkan kebijakan tersebut, namun Indonesia masih punya waktu setidaknya dua bulan untuk menegosiasikan tarif tersebut.
Baca Juga: Daftar Negara Asean yang Terimbas Tarif Trump
Saat ini kata Airlangga pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan tawar menawar lewat jalur diplomasi, ia mengeklaim jalur diplomasi yang saat ini sedang berlangsung menunjukan tanda-tanda positif.
Meski begitu, Airlangga masih enggan membeberkan secara terperinci hasil sementara perundingan kedua negara, dia meminta masyarakat sabar menunggu hasil negosiasi yang tengah diupayakan pemerintah.
“Tunggu tanggal 1 Agustus 2025. Pertemuan berjalan baik dan positif,” ujar Airlangga Hartarto melalui pesan singkat yang diterima wartawan, Kamis (10/7/2025).
Airlangga Hartarto memimpin langsung delegasi Indonesia dalam rangka negosiasi dengan otoritas perdagangan AS di Washington DC.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas kebijakan tarif sebesar 32 persen yang dikenakan terhadap sejumlah produk ekspor unggulan asal Indonesia.
Kebijakan yang diberlakukan Trump dipandang berpotensi mengganggu stabilitas perdagangan Indonesia, khususnya sektor ekspor yang tengah menggeliat.
Oleh karena itu, Indonesia memilih merespons dengan pendekatan negosiasi langsung, alih-alih konfrontatif.
Baca Juga: Trump Ancam Kenakan Tambahan Tarif Impor, Mensesneg: Itu Konsekuensi Kita Gabung BRICS
Kunjungan Airlangga ke Washington DC tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga ditujukan untuk mendorong tercapainya solusi konkret. Pemerintah berharap dapat menghindari eskalasi konflik dagang yang justru merugikan kedua pihak.