Presiden Prabowo Subianto melaporkan total kekayaannya per 31 Desember 2025 melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan laporan tersebut kini telah dapat diakses masyarakat melalui kanal resmi milik KPK.
Berdasarkan data LHKPN, total kekayaan Prabowo Subianto pada 2025 tercatat mencapai Rp2,066 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar 0,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,062 triliun.
Baca Juga: Teguran Keras Prabowo pada Menteri: Perintah Presiden Jangan Sampai Diakali
Sebagian besar harta kekayaan Prabowo berasal dari surat berharga dengan nilai mencapai Rp1,67 triliun atau sekitar 81 persen dari total aset yang dimiliki. Selain itu, ia juga memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp323,76 miliar, kas dan setara kas Rp48,04 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp16,46 miliar, serta alat transportasi dan mesin senilai Rp1,26 miliar.
Data LHKPN menunjukkan nilai surat berharga mengalami penurunan sekitar 1,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, nilai aset tanah dan bangunan justru meningkat sebesar 9,90 persen. Sementara itu, nilai kas, harta bergerak lainnya, serta alat transportasi dan mesin tercatat tidak mengalami perubahan.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Prabowo Bakal Ungkap Capaian Kinerja pada 16 Agustus
Dalam laporan tersebut, rincian komposisi surat berharga tidak dijelaskan lebih lanjut meski menjadi aset dengan nilai terbesar. LHKPN hanya memuat rincian aset tanah dan bangunan milik Prabowo yang terdiri atas dua bidang tanah serta delapan properti berupa tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta.
Selain itu, laporan juga mencatat kepemilikan delapan unit mobil yang seluruhnya disebut berasal dari hasil sendiri.