Presiden Prabowo Subianto dengan tegas memerintahkan seluruh menteri Kabinet Merah Putih, para kepala badan, serta pimpinan lembaga negara untuk segera membersihkan birokrasi dari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.

Instruksi tegas ini disampaikan langsung Kepala Negara dalam Sidang Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5).

Ia menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pejabat negara yang menyalahgunakan wewenang. "Saya ingatkan kepada kepala badan, menteri, pemimpin-pemimpin lembaga negara pemerintah untuk segera mengambil inisiatif membersihkan birokrasinya masing-masing jangan ragu-ragu, yang melanggar tindak," tegasnya. 

Baca Juga: Peraturan Baru Prabowo: Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN

Lanjutnya, ia juga menyatakan pemerintah saat ini tengah didukung teknologi pertahanan tingkat tinggi, termasuk satelit resolusi tinggi dan radar bawah tanah, dan akan diintegrasikan untuk mendeteksi penyelewengan anggaran.

Baca Juga: Amien Serang Prabowo dan Mayor Teddy, Menteri Pigai: Ini Bukan Kebebasan Berpendapat, Ini Pelanggaran HAM

Karena itu, Kepala Negara juga turut mengajak masyarakat untuk aktif melakukan pengawasan keberadaan oknum aparat yang menjadi pelindung (backing) pelaku pelanggaran guna menegakan hukum. 

"Guna mengatasi hambatan dari oknum pelindung tersebut, Kepala Negara meminta masyarakat aktif memanfaatkan gawai untuk mendokumentasikan serta melaporkan langsung setiap tindakan aparat yang menyimpang," tegasnya lagi.

Adapun langkah ini diambil untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.