Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali memastikan pemerintah bakal menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia imbas gejolak Timur Tengah karena perang Iran melawan Amerika Serikat (AS) dan Israel. 

Purbaya mengatakan stabilitas harga BBM subsidi dipertahankan setidaknya hingga akhir 2026 ini.

Baca Juga: Harga BBM RI Terjaga, Prasasti Ingatkan Pelaku Usaha Perlu Tetap Waspada

“Saya ingin menegaskan bahwa subsidi BBM tidak akan dihilangkan dan akan tetap ada sampai akhir tahun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian dilansir Selasa (7/4/2026).

Sejauh ini pemerintah telah menjajal sejumlah simulasi menghadapi ancaman krisis energi yang terjadi sekarang ini. Exercise yang dilakukan dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata mencapai US$ 100 per barel sepanjang tahun ini. Dari perhitungan tersebut, defisit anggaran masih dapat dijaga di kisaran 2,9% terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Dengan berbagai penyesuaian dan efisiensi, kami pastikan defisit tetap terjaga,” jelasnya.

Dari simulasi dengan berbagai asumsi itu, pemerintah menyimpulkan kondisi fiskal Indonesia tetap dalam kondisi prima, selain kondisi fiskal yang dipastikan tetap kuat pemerintah juga masih memiliki ruang bantalan untuk menghadapi risiko global.

Pemerintah lanjut Purbaya masih memiliki cadangan anggaran dalam bentuk Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar sekitar Rp 420 triliun yang dapat digunakan jika kondisi mendesak.

“Kalau dalam kondisi tertekan, kita masih punya bantalan fiskal Rp 420 triliun,” ujarnya.

Namun, ia menilai peluang harga minyak dunia bertahan di atas US$ 100 per barel dalam jangka panjang relatif kecil, sehingga risiko terhadap APBN masih terkendali. Purbaya pun meminta masyarakat tidak khawatir terhadap kondisi keuangan negara.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Anggaran kita masih cukup,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap kebijakan pemerintah telah melalui perhitungan matang, termasuk konsekuensi fiskalnya.

Pada sisi lain, Purbaya juga mengungkapkan dampak kebijakan penghapusan bea masuk suku cadang pesawat yang diperkirakan mengurangi penerimaan negara sekitar Rp500 miliar.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Bicara soal Pencairan THR ASN

Namun, kebijakan tersebut dinilai penting untuk mendukung efisiensi biaya industri penerbangan nasional di tengah tekanan global.