Isu strategis lain, kata Gus Ipul, adalah kolaborasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Menurut dia, hal tersebut penting untuk mengintegrasikan gerakan bersama antara kementerian, lembaga dan pemerintah daerah, serta pelibatan swasta dan filantropi.
"Berikutnya adalah pemenuhan standar pelayanan minimal urusan sosial, mulai dari standarisasi kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial, rasio ketersediaan sentra kemensos di seluruh Indonesia, dan upaya pemda dalam pemenuhan SDM terbatas," tandasnya.