Beredar surat yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditandatangani Menkomdigi Meutya Hafid, yang mengabarkan jaringan internet di Tanah Air akan mati total selama tiga hari mulai Jumat, 25 September 2026.
Dalam surat tersebut, mengklaim seluruh layanan internet, mulai dari WhatsApp, Google, media sosial, perbankan, hingga ATM tidak dapat digunakan.
Baca Juga: Prabowo Ditipu Anak Buahnya Sendiri, Laporan Soal Kenaikan Pendapatan Ojol Itu Hoaks Pak!
Baca Juga: Istana: Awas Hoaks Tsunami!
Berikut isi pernyataan surat tersebut:
Sehubungan dengan adanya gangguan besar pada sistem satelit komunikasi nasidnal, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai Jumat, 25 September 2026.
Selama masa pemadaman, seluruh layanan internet, termasuk WhatsApp, Google, media sosial, serta layanan perbankan dan ATM, tidak dapat digunakan. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk:
Segera mengunduh dan mencetak dokumen penting yang diperlukan.
Menyiapkan uang tunai dalam jumlah yang cukup.
Menghindari transaksi digital selama masa pemadaman.
Menyebarkan informasi ini kepada keluarga, teman, dan kerabat agar tidak mengalami kerugian.
Tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Kami mohon kerja sama dan pengertiannya demi kelancaran serta keamanan bersama.
Namun, seperti dilansir Instagram kemkomdigi surat yang menyebut pemutusan internet terjadi karena gangguan pada sistem satelit komunikasi nasional dipastikan informasi palsu atau hoaks.
Dalam keterangannya, Kemkomdigi menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat edaran atau pengumuman resmi terkaitpemadaman internet total secara nasional.
"SobatKom, beredar informasi tentang pemadaman internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026. Informasi tersebut tidak benar. Dokumen yang beredar merupakan dokumen palsu yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital." tulis akun kemkomdigi.
"Jangan langsung percaya atau ikut menyebarkan ya SobatKom. Cek sumber, isi, dan tautan sebelum membagikan informasi. Pastikan informasi mengenai kebijakan dan layanan komunikasi digital hanya berasal dari kanal resmi Komdigi." tulisnya lagi.