Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo mengatakan, sejauh ini pemerintah masih belum memberi lampu hijau untuk menetapkan banjir bandang dan longsor yang menerjang Sumatra Selatan, Sumatra Barat dan Aceh menjadi bencana nasional. Ganjar mengaku tak masalah dengan keputusan tersebut, sebab pemerintah jelas punya hitung-hitungan sendiri.
Adapun status bencana nasional untuk banjir Sumatra dan Aceh sempat menjadi sorotan masyarakat, pemerintah didesak segera menaikan status bencana yang merenggut ribuan nyawa itu namun desakan itu tak mendapat tanggapan, pemerintah punya sejumlah alasan untuk tidak menaikkan status bencana tersebut.
Baca Juga: Pengumuman Penting Kemenhut Soal Kayu Gelondongan dalam Bencana Sumatra
“Sampai hari ini belum ada tanda-tanda akan ditetapkan sebagai bencana nasional,”kata Ganjar dilansir Selasa (23/12/2025).
Menurut Ganjar, meski banjir Sumatra-Aceh belum berstatus bencana nasional, namun sampai sekarang ini baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahu membahu menangani dampak bencana tersebut.
Ganjar menilai, perdebatan soal status tidak seharusnya menghambat upaya bantuan bagi masyarakat terdampak. Menurut Ganjar, selama banjir masih berstatus sebagai bencana daerah, seluruh elemen bangsa tetap harus bergerak bersama membantu korban.
“Semua kekuatan anak bangsa harus turun membantu. Kita tidak bisa lagi bicara soal status bencana,” ucapnya.
Ganjar menekankan pemulihan pascabencana bukan perkara singkat. Ia memperkirakan, pemulihan dampak banjir besar bisa memakan waktu hingga tiga tahun sehingga membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Maka kekuatan masyarakat sipil, partai politik, dunia usaha, kampus, dan organisasi kemasyarakatan bisa berinisiatif mengisi hal-hal yang masih kurang,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah pusat belum menetapkan banjir di Sumatera sebagai bencana nasional. Keputusan tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran publik terkait potensi keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal itu, Kantor Staf Presiden (KSP) menepis anggapan absennya status bencana nasional akan menghambat penyaluran bantuan. KSP menegaskan, dukungan pemerintah pusat tetap berjalan melalui kebijakan konkret, bukan sekadar retorika.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan diharapkan tetap fokus pada percepatan penanganan darurat dan pemulihan wilayah terdampak banjir di Sumatera.