Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap bahwa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merasa sedih setelah dirinya resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum yang mendampinginya.

Hotman mengaku, jauh sebelum pengunduran dirinya diumumkan ke publik, Febrie sempat meminta agar ia tidak buru-buru meninggalkan perkara yang tengah dihadapi.

"Dia benar-benar meminta, 'Tolonglah jangan, jangan dulu cepat-cepat. Minimum beberapa minggu lagi'," kata Hotman kepada wartawan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebelum bertolak ke Singapura, Jumat (24/7/2026).

Namun, Hotman mengaku tak bisa memberikan kepastian saat itu. Kondisi kesehatannya yang belum pulih sepenuhnya pascaoperasi saraf membuatnya harus mengambil keputusan sulit.

Baca Juga: Febrie Adriansyah Sampai Mohon-mohon ke Hotman Paris: Tolong lah, Jangan Dulu Cepat-cepat!

"Akhirnya saya diam, enggak bisa jawab yes atau tidak. Tapi kemudian saya bilang ke pengacara yang lain bahwa saya harus mengumumkannya," ujarnya.

Hotman menegaskan, keputusan mundur sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat Febrie Adriansyah. Ia menyebut pengunduran dirinya murni karena alasan kesehatan.

Pengacara senior itu diketahui menjalani operasi saraf di Singapura pada 9 Juli 2026. Meski dokter menyarankan untuk beristirahat total selama dua pekan, Hotman mengaku tetap menjalankan sejumlah aktivitas pekerjaan.

"Dokter saya di Singapura sudah marah. Harusnya saya opname empat malam. Disuruh dua minggu enggak boleh kerja, tetapi saya tetap bekerja," katanya.

Baca Juga: Kasus Febrie Adriansyah, Prabowo Harus Berani Tiru SBY di Kasus Cicak vs Buaya

Tak hanya itu, Hotman juga mengungkap bahwa Febrie dikabarkan sangat terpukul setelah mengetahui pengunduran dirinya telah resmi diumumkan.

"Kemarin saya dengar dari Farizi bahwa Pak Febrie sangat sedih karena pengunduran diri saya sudah resmi diumumkan. Mereka sudah menyortir pengacara untuk menggantikan saya," ungkap Hotman.

Meski demikian, Hotman meminta Febrie untuk segera menunjuk penasihat hukum baru agar proses pendampingan selama menghadapi perkara hukum dapat berjalan dengan baik.

"Pesan saya adalah jangan ragu-ragu menunjuk pengacara. Ini adalah hak semua orang yang berhadapan dengan proses hukum," tuturnya.

Sebelumnya, Hotman Paris mengumumkan pengunduran dirinya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah pada Kamis (23/7/2026). Posisi Hotman dalam tim pembela kini dilanjutkan oleh Massagus Farizi bersama kuasa hukum lainnya.

Sebagai informasi, Hotman baru menerima surat kuasa untuk mendampingi Febrie pada 17 Juli 2026. Adapun Febrie saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penanganan kasus PT Asabri periode 2020-2024 yang kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.