Ekonom Indef, Didik J. Rachbini, yang terlibat sebagai Tim Reformasi Nasional bidang Ekonomi pada era Presiden B.J. Habibie turut menyoroti lemahnya nilai tukar rupiah ke angka Rp17.716 terhadap dolar Amerika pada pagi (19/5) tadi. Tidak sekadar ekonomi, masalah yang terjadi hari ini disebabkan persoalan politik.
Menurut Rektor Universitas Paramadina tersebut, kesuksesan Habibie menguatkan nilai tukar rupiah dari Rp16.800 menjadi Rp6.500 per US Dollar terutama didorong oleh pemulihan kepercayaan melalui reformasi institusional dan demokratisasi. Sebagai pemimpin bangsa Indonesia, Habibie berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadapnya lewat sejumlah kebijakan.
Baca Juga: Tak Selalu Berdampak Buruk, Pelemahan Rupiah Justru Buka Peluang Baru
“Jadi, penguatan fondasi ekonomi dan politik menghasilkan pemulihan confidence dan sekaligus menormalisasi kepanikan di kalangan masyarakat, dunia usaha, dan masyarakat internasional. Habibie dipercaya berkat kesungguhannya menjalankan demokrasi dan desentralisasi otonomi daerah, serta keikhlasannya tanpa vested interest untuk kebangkitan kembali Indonesia menjadi normal dan pulih,” ujar Prof. Didik dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Dia merinci beberapa kebijakan Habibie sebagai berikut:
- menitikberatkan kepada Sumber Daya Manusia dan mencerdaskan bangsa (20 persen APBN untuk pendidikan);
- kualitas SDM melalui kesehatan (BPJS);
- otonomi daerah;
- sistem pemilihan langsung;
- pembebasan pers, tidak perlu lagi dikontrol SIUP;
- membebaskan tahanan politik;
- mempercepat pemilu; dan
- memberi sinyal transisi damai.
“Baru setelah itu, teknokrat di bawah presiden dan dibantu secara langsung oleh ahli-ahli dari Jerman bekerja untuk memperbaiki dan melakukan reformasi institusi di Indonesia. Presiden Habibie melanjutkan dan mempercepat restrukturisasi dan rekapitalisasi bank, pembentukan BPPN (saya di Badan Supervisi, ada di dalamnya bersama Mar’ie Muhammad), serta merger bank negara menjadi Bank Mandiri,” ujarnya melanjutkan.
Demi penguatan sektor ekonomi, Presiden Habibie menetapkan independensi Bank Indonesia (BI) berdasarkan Undang-undang No. 23 Tahun 1999 sehingga BI bisa fokus pada kebijakan moneter yang kredibel, tidak lagi dibayangi kepentingan politik pihak tertentu. Presiden Habibie juga memanggil langsung ahli-ahli dari Jerman dan membuat UU anti-monopoli dengan tujuan agar dunia usaha bersaing secara sehat.
“Jadi, reformasi institusi moneter dan sektor adalah faktor inti sehingga masa Pemerintahan Habibie, yang meski pendek, menjadi fondasi bagi pemerintahan selanjutnya,” tegasnya.
Menanti Langkah Prabowo
Didik melihat, nilai tukar rupiah yang sekarang lemah terjadi karena faktor institusi yang bermasalah sehingga investasi (dalam dan luar negeri) tumbuh tidak memadai. Selain itu, daya saing dan ekspor tidak cukup menghimpun cadangan devisa yang kuat, seperti Vietnam, Korea Selatan, atau Cina.
“Saya yakin dalam berbagai sudut pandang, masalah nilai tukar pada saat ini dan arus modal keluar meningkat adalah masalah kepercayaan (trust). Membangun trust merupakan fondasi, tetapi tidak cukup sehingga harus diikuti dengan reformasi institusi secara berkesinambungan,” kata Didik J. Rachbini.
“Rencana Presiden Prabowo untuk melakukan reformasi institusi melalui deregulasi birokrasi mutlak dilakukan dan merupakan arah kebijakan yang baik. Hanya dengan reformasi institusi menuju daya saing dan ekspor, serta iklim yang ramah investasi, sektor luar negeri Indonesia akan dinamis dan cadangan devisa akan kuat sehingga nilai tukar tidak mudah jatuh seperti sekarang,” pungkasnya.