Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan) menegaskan bahwa Indonesia terus menerapkan strategi peningkatan nilai tambah pada komoditas kakao dan kelapa sawit guna menjawab ketatnya persaingan pasar global. Komitmen ini diwujudkan melalui dorongan konsisten terhadap penerapan prinsip ketertelusuran (traceability) dan keberlanjutan (sustainability) di kedua sektor tersebut. Melalui upaya ini, Mendag Busan berharap produk-produk Indonesia, termasuk kakao dan kelapa sawit, makin berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso saat memberikan pidato kunci pada Regional Learning Forum on Sustainable Commodities di Jakarta, Kamis, (27/8). Forum ini dihadiri para pemangku kepentingan kakao dan kelapa sawit dari dalam dan luar negeri, mulai dari unsur pemerintah, asosiasi, pelaku usaha, eksportir, hingga akademisi.
Baca Juga: Sinergi dengan MNC University, Kemendag Siapkan Mahasiswa untuk Industri Berorientasi Ekspor
“Persaingan pasar global saat ini makin kompetitif. Pembeli tidak hanya melihat harga, tetapi juga menuntut keberlanjutan, keamanan pangan, dan keandalan rantai pasok. Oleh karena itu, strategi ekspor Indonesia pun perlu difokuskan pada peningkatan nilai tambah, pemenuhan standar internasional, diversifikasi pasar ekspor, serta optimalisasi berbagai perjanjian perdagangan internasional,” kata Mendag Busan.
Mendag mencontohkan kinerja ekspor kakao yang makin berdaya saing. Pada 2021–2025, permintaan pasar dunia terhadap kakao Indonesia menunjukkan kinerja yang positif. Pada 2025, nilai ekspor kakao Indonesia tercatat sebesar US$3,6 miliar, melonjak dari 2021 yang sebesar US$1,21 miliar. Ekspor tersebut kini makin didominasi oleh produk kakao olahan yang menunjukkan keberhasilan kebijakan hilirisasi industri nasional dalam menciptakan nilai tambah dari sumber daya alam.
Selain itu, Indonesia telah diakui oleh Organisasi Kakao Internasional (International Cocoa Organization/ICCO) sebagai produsen kakao bercita rasa khas (fine flavour cocoa). Pengakuan ini membuka peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat posisi di pasar kakao premium melalui inovasi, perlindungan indikasi geografis, dan praktik produksi yang berkelanjutan.
Perluasan Pasar melalui Perjanjian Dagang dan Pameran
Mendag Busan menyampaikan bahwa perjanjian perdagangan merupakan salah satu langkah strategis untuk mendorong keterbukaan akses pasar dan penguatan daya saing produk Indonesia. Saat ini, sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah diimplementasikan, 2 perjanjian dalam proses ratifikasi, dan 13 lainnya masih dalam tahap perundingan. Kementerian Perdagangan juga terus mendorong percepatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk meningkatkan daya saing serta akses pasar produk kakao dan sawit nasional.
“Untuk mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan, pelaku usaha Indonesia dapat memanfaatkan fasilitasi perdagangan yang disediakan Kemendag melalui jaringan 46 perwakilan perdagangan RI yang tersebar di 33 negara tujuan ekspor,” kata Mendag Busan.
Mendag menjelaskan bahwa perwakilan perdagangan RI siap membantu pelaku usaha mempromosikan produk nasional, mengidentifikasi peluang pasar di negara tujuan ekspor, serta memfasilitasi kegiatan penjajakan bisnis (business matching). Sepanjang Januari–Juli 2026, Kemendag telah memfasilitasi business matching yang melibatkan 1.021 pelaku usaha dengan potensi transaksi mencapai US$275,61 juta.
Penguatan promosi produk Indonesia ke pasar global juga terus digencarkan melalui pameran dagang Trade Expo Indonesia (TEI). Pada penyelenggaraan TEI 2025, total transaksi yang berhasil dibukukan mencapai US$22,8 miliar dengan US$474,7 juta di antaranya disumbangkan oleh produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Mendag Busan pun mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi serta menyaksikan langsung daya saing produk-produk unggulan Indonesia dalam ajang tersebut.
“Nilai transaksi tersebut membuktikan besarnya kepercayaan pasar internasional terhadap kualitas produk Indonesia. Kami mengundang Bapak dan Ibu pemangku kepentingan kakao dan kelapa sawit untuk berpartisipasi dalam Trade Expo Indonesia ke-41 yang akan dilaksanakan pada 14–18 Oktober 2026, sekaligus menyaksikan langsung produk-produk unggulan Indonesia,” ujar Mendag Busan.