Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) memperkenalkan dokumen ringkasan terbaru berjudul “Peran Dunia Usaha dalam Mewujudkan NDC Indonesia 2035”. Dokumen ini disusun bersama We Mean Business Coalition (WMBC) dan diperkenalkan dalam rangkaian Rapat Umum Tahunan Anggota IBCSD pada Rabu, 3 Desember 2025. Acara ini ini sekaligus mempertemukan pemerintah, dunia usaha, dan mitra pembangunan untuk membahas percepatan aksi iklim Indonesia.
Sebelumnya, dokumen ringkasan ini telah diluncurkan secara resmi di tengah momentum COP30 di Belém, yang menegaskan pentingnya komitmen iklim terbaru negara-negara menuju 2035. Indonesia sendiri telah menetapkan Second Nationally Determined Contribution (SNDC) 2031–2035 yang selaras dengan RPJPN dan visi net-zero 2060. Namun kebutuhan pendanaan transisi sangat besar, hingga mencapai USD757,6 miliar.
Dalam acara ini, Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menegaskan bahwa sektor swasta adalah penggerak utama ekonomi hijau Indonesia. Perusahaan berperan sebagai penggerak adopsi teknologi rendah karbon, kontributor data dalam SRN, pendorong pertumbuhan rendah emisi, serta mitra strategis dalam pembiayaan iklim dan pengembangan pasar karbon. Pemerintah juga menyoroti berbagai kebijakan dan insentif yang sedang dipersiapkan untuk memudahkan investasi hijau.
Dokumen ringkasan yang disusun menyebut bahwa transisi ekonomi rendah emisi membuka peluang investasi hingga USD3,8 triliun. Lebih dari 100 perusahaan Indonesia telah menetapkan target net-zero berdasarkan science-based target. Namun, hambatan struktural masih menghambat implementasi. RUPTL 2025-2034 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan porsi energi terbarukan namun tetap memperluas infrastruktur batu bara dan gas, sehingga memberi sinyal pasar yang beragam. Ketidakpastian regulasi, terbatasnya akses energi terbarukan bagi bisnis, dan belum adanya definisi nasional investasi hijau turut menahan arus investasi.
Kesimpulan dari dokumen ringkasan ini menegaskan bahwa keunggulan kompetitif Indonesia kini sangat bergantung pada kepastian bahwa NDC dapat diinvestasikan. “Perusahaan-perusahaan Indonesia telah menunjukkan kesiapan untuk berinvestasi dalam dekarbonisasi dan selaras dengan tujuan iklim jangka panjang nasional. Namun perlunya modal yang besar untuk dekarbonisasi masih menjadi tantangan. Kerangka implementasi yang jelas, terkoordinasi, memberikan kepastian, serta insentif fiskal dan pengembangan teknologi, bisa menjadi kunci dalam mewujudkan target NDC 2035,” sebut Dr. Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD.
CEO WMBC, Maria Mendiluce, mengatakan “Jajak pendapat menunjukkan bahwa 88% pemimpin bisnis Indonesia menginginkan pemerintah beralih dari bahan bakar fosil menuju sistem ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan pada tahun 2035. Ini memberikan sinyal yang jelas bahwa dunia usaha siap berinvestasi. Dengan melaksanakan NDC 2035 melalui kebijakan yang jelas dan konsisten, Indonesia dapat membuka sumber-sumber baru pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing industri, dan memperkuat ketahanan energi.”