Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka angkat bicara merespons pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana yang meminta Gibran Rakabuming Raka dipecat dari jabatan wakil presiden RI sebelum putra Joko Widodo itu naik tahta menjadi presiden menggantikan Prabowo.
Dedy mengatakan, Gibran yang terpilih secara konstitusional jelas tidak bisa dipecat begitu saja hanya karena satu dua orang yang tidak suka kepadanya. Dedy menegaskan, selama rakyat menghendaki Gibran tetap akan menjadi orang nomor dua di republik ini.
Baca Juga: Kapasitas Intelektualnya Gawat, Wapres Gibran Layak Dilengserkan!
"Yang bisa memecat dia sebagai wakil presiden cuma rakyat atau lewat mekanisme impeachment," tegas Dedy dikutip Olenka.id Rabu (5/8/2026).
Dedy menegaskan opini pemakzulan Gibran yang dibangung Denny Indrayana beberapa hari belakangan ini hanya omong kosong belaka, itu tidak bakal terwujud sebab pernyataan-pernyataannya tidak memiliki konsekuensi hukum Lagi pula kata dia sistem kenegaraan RI sudah memberi batasan-batasan yang jelas mengenai mekanisme pemberhentian presiden maupun wakil presiden.
"Lewat opini walau sekelas prof yang punya gelar di langit dan di bumi ngga akan bisa (pecat Gibran)," tegasnya.
Sebelumnya Denny Indrayana menilai Gibran Rakabuming Raka sangat tidak layak menjadi wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.
Denny mengatakan level kapasitas intelektual Gibran masih jauh di bawah standar bahkan untuk menjadi seorang Wali Kota saja Gibran belum pantas. Karenanya dia menilai tak ada lagi alasan untuk memberi kesempatan kepada Gibran duduk di kursi RI 2, ia harus segera dilengserkan dan digantikan dengan Wapres yang lebih berbobot.
"Jangankan dipecat dari jabatan Wakil Presiden, menurut pandangan saya, sejak awal Gibran tidak layak menjadi calon wakil presiden. Jangankan calon wakil presiden, kapasitas-intelektualnya bahkan patut dipertanyakan ketika maju sebagai calon Wali Kota Solo," kata Denny.
Menurut Denny, Gibran bisa sampai merengkuh kursi wapres lantaran Pemilu 2024 lalu telah dibajak, berbagai upaya curang dilakukan untuk meloloskannya.
"Dalam pemilu yang dikorupsi (electoral corruption), modal untuk menang bukan lagi kapasitas-intelektual dan integritas-moral. Modalnya cukup satu: unggul secara elektoral, bagaimanapun caranya, apa pun strateginya," jelasnya.
"Maka, memberhentikan Gibran sebagai Wakil Presiden bukan hanya perlu, tetapi harus. Sebagai penebusan dosa kolektif bangsa yang kita lakukan bersama-sama," tambahnya.
Baca Juga: 3 Masalah Ini Tidak Bisa Dijawab Pakai Pidato, Prabowo Hati-hati Bisa Lengser di Tengah Jalan
Denny menegaskan, sejak awal kemunculan Gibran di panggung politik Indonesia, ia memang sudah memanfaatkan kekuasaan Jokowi yang saat itu menjabat presiden RI untuk melakukan berbagai intervensi demi memuluskan langkahnya.
"Sedari awal, Gibran telah memanfaatkan cawe-cawe Ayah Jokowi dan Paman Usman untuk menjadi kontestan pemilu, dan untuk menang. Dalam pemilu Wali Kota Solo, tanyakanlah kepada PDI Perjuangan bagaimana intervensi Jokowi bekerja. Dalam Pilpres 2024, tanyakan pula kepada Jokowi dan Paman Usman: apakah bentuk cawe-cawe mereka?," tandasnya.