PT Asuransi Jiwa Sequis Life kembali memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan sekaligus memberdayakan perempuan pelaku usaha melalui Sequis SHEPRENEUR Learning Series.
Memasuki sesi pembelajaran tahap kedua yang digelar pada 28 Juli 2026, para peserta mendapatkan bekal penting mengenai perlindungan data pribadi serta strategi memanfaatkan creator economy untuk memperluas bisnis di era digital.
Mengusung tema ‘Protect Your Data, Protect Your Future’ dan "The Creator Economy Playbook for Brands", kegiatan ini menghadirkan Data Protection Officer Sequis Life, Atika Rahma, serta Entrepreneur Professional Consultant, Trisnia Anchali Kardia.
Kedua materi tersebut dirancang untuk membantu para SHEPRENEUR membangun bisnis yang lebih aman, adaptif, dan berkelanjutan di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Dalam sesi literasi keuangan, Atika Rahma menegaskan bahwa perlindungan data pribadi kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan finansial.
Menurutnya, data bukan lagi sekadar informasi, tetapi telah berkembang menjadi aset bernilai ekonomi yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
Hal ini menjadi semakin penting mengingat jumlah pengguna internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 235 juta orang atau sekitar 81,72 persen dari total populasi.
Di sisi lain, pada kuartal III 2025 tercatat sekitar 944 ribu akun terdampak kebocoran data, dengan estimasi kerugian akibat kejahatan siber dan kebocoran data mencapai lebih dari Rp9 triliun.
Meningkatnya aktivitas digital membuat pelaku usaha menghadapi risiko yang semakin kompleks, mulai dari pencurian data, penipuan digital, hingga penyalahgunaan identitas yang dapat berdampak pada kerugian finansial, hilangnya kepercayaan pelanggan, hingga rusaknya reputasi bisnis.
"Keamanan data menjadi isu yang tidak boleh diabaikan. Pelaku usaha perlu memahami risiko serta menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola data guna melindungi data pribadi maupun data pelanggan, mitra bisnis dan vendor. Data tersebut dapat mencakup identitas, data finansial, data kesehatan, hingga data biometrik," terang Atika.
Atika juga mendorong para peserta menjadikan perlindungan data sebagai bagian dari praktik bisnis sehari-hari. Langkah tersebut dimulai dari mengumpulkan data hanya sesuai kebutuhan, membatasi akses terhadap data, hingga memastikan data digunakan sesuai persetujuan pemiliknya.
Baca Juga: Sequis SHEPRENEUR Bekali 60 Wirausaha Perempuan dengan Literasi Keuangan dan Manajemen Bisnis
Ia juga mengingatkan pentingnya menerapkan kebiasaan sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, mengaktifkan autentikasi dua faktor (2FA), memperbarui perangkat lunak secara berkala, menghindari transaksi perbankan melalui Wi-Fi publik, serta memastikan keamanan situs sebelum memasukkan data pribadi.
Bagi pelaku usaha, perlindungan data pelanggan juga harus dilakukan dengan menyimpan data secara aman, membatasi akses, serta tidak membagikan data pelanggan tanpa persetujuan sesuai ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Selain itu, apabila terjadi insiden seperti phishing, scam, social engineering, penyalahgunaan QRIS, hingga ancaman deepfake dan kloning suara berbasis kecerdasan buatan (AI), pelaku usaha perlu segera melakukan mitigasi, mendokumentasikan bukti, memulihkan akses yang terdampak, dan melaporkan kejadian kepada pihak berwenang.
Selain membahas keamanan data, peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai peluang besar yang ditawarkan creator economy melalui sesi yang dibawakan Entrepreneur Professional Consultant, Trisnia Anchali Kardia.
Menurutnya, creator economy telah berkembang menjadi salah satu ekosistem ekonomi baru yang mampu membantu pelaku usaha meningkatkan visibilitas merek, membangun kepercayaan pelanggan, hingga mendorong penjualan melalui kolaborasi dengan kreator konten.
"Creator economy bukan sekadar bekerja sama dengan kreator yang memiliki banyak pengikut. Hal penting adalah memilih kreator dengan audiens yang relevan dengan tingkat engagement yang baik sehingga kolaborasi mampu menghasilkan dampak nyata bagi bisnis," jelas Trisnia Anchali Kardia.
Dalam sesi tersebut, peserta mempelajari berbagai model creator economy, mulai dari influencer marketing, user generated content (UGC), affiliate marketing, livestream commerce, content collaboration, community marketing, hingga expert creator.
Peserta juga dibekali strategi memilih kreator yang sesuai dengan target pasar, menyusun bentuk kolaborasi berdasarkan tujuan dan anggaran bisnis, serta mengukur efektivitas kampanye melalui indikator awareness, engagement, dan konversi.
Potensi creator economy di Indonesia pun dinilai sangat besar. Saat ini Indonesia menjadi salah satu pasar creator economy terbesar di Asia Tenggara dengan lebih dari 17 juta content creator.
Sekitar 8 juta di antaranya telah memiliki pendapatan di atas upah minimum regional (UMR). Selain itu, sebanyak 52 persen konsumen Indonesia mengaku pernah membeli produk karena rekomendasi kreator atau influencer, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat pengaruh kreator tertinggi kedua dari 32 negara yang disurvei.
Anchali menjelaskan, terdapat tiga langkah utama untuk mengoptimalkan creator marketing, yakni memahami peran kreator dalam memengaruhi keputusan konsumen, menyusun kolaborasi yang sesuai dengan tujuan serta anggaran bisnis, dan mengoptimalkan sekaligus mengevaluasi performa kampanye berdasarkan hasil yang dicapai.
Baca Juga: Sequis Life Perkuat Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Sequis SHEPRENEUR