GoPay, unit bisnis Financial Technology dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (BEI: GOTO), menggalakkan kampanye "Judi Pasti Rugi Keliling" guna memberantas judi online. Lewat kampanye ini, GoPay mengajak seluruh masyarakat bersama melawan dampak negatif judi online yang tidak hanya merugikan pelaku, tetapi juga keluarga dan masa depan mereka.

Gerakan "Judi Pasti Rugi Keliling" menggunakan mobil van untuk menjangkau masyarakat di 30 kota yang tersebar di Sumatera dan Jawa, seperti Banda Aceh, Medan, Padang, Palembang, Lampung, Bogor, Depok, Bandung, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya yang berlangsung sepanjang Mei-Juli 2025.

Baca Juga: Gojek Patuhi Perintah Prabowo Soal THR Buat Driver Ojol

"Mobil keliling ini memiliki misi edukasi kepada masyarakat luas secara langsung, dikemas dengan cara yang inovatif dan kreatif agar mudah dipahami masyarakat. Kampanye ini hadir untuk membuka mata masyarakat bahwa banyak cara mendapatkan uang dengan cara yang benar dan bertanggung jawab," ujar Head of Regulatory and Public Affairs GoTo Financial, Budi Gandasoebrata, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip Kamis (22/5/2025). 

Salah satu aktivitasnya ialah masyarakat bisa mendapatkan informasi cara bandar mengatur menang kalah permainan judi online yang disimulasikan lewat permainan "Tipu-tipu Jackpot". Kampanye ini bertujuan menyadarkan masyarakat bahwa judi online adalah bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi. Melalui edukasi interaktif di mobil keliling, masyarakat dapat memahami metode manipulasi seperti Random Number Generator yang dirancang untuk memancing pemain agar terus bertaruh.

Tak hanya itu, pengemudi kendaraan merupakan mantan penjudi online yang akan berbagi cerita kelamnya saat kecanduan judi online di masa lalu. Dalam misi perjalanannya kali ini, sang pengemudi berbagi kisah nyata mengenai dampak buruk perjudian yang pernah dialaminya dan mengajak relawan yang ditemuinya sepanjang perjalanan untuk bergabung di gerakan Judi Pasti Rugi.

Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2025 menyebutkan, mayoritas para pemain judi online berasal dari kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Pada kuartal 1 2025, dari 1.066.000 pemain judi online, 71% berasal dari masyarakat yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta. Pada kuartal 1 2025, total perputaran dana untuk judi online sebesar Rp6.2 triliun.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Alexander Sabar, mengapresiasi konsistensi GoPay bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, berperan aktif melawan judi online. Harapannya, tur mobil Judi Pasti Rugi keliling membawa contoh nyata dan relevan sehingga edukasi dapat makin menarik perhatian masyarakat luas.

"Judi online bukan hanya soal uang yang hilang, melainkan juga masa depan yang hancur. Internet merupakan ruang besar untuk belajar, berkarya, dan bertumbuh. Pesatnya perkembangan teknologi membuat informasi apapun makin mudah diakses, termasuk oleh anak-anak dan remaja. Kami ingin mengajak masyarakat bersama menjaga ruang digital kita dengan menyuarakan bahaya judi online. Karena itu, edukasi kepada masyarakat, terutama keluarga, menjadi sangat krusial," ujar Alexander.

Dia menambahkan, dari periode 20 Oktober 2024 hingga bulan Mei 2025, sebanyak 1.385.420 konten judi online telah ditangani oleh Komdigi.