Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku dirinya ikut menjadi target operasi penyadapan ilegal yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo cs.

Bahkan, Cak Imin mengecam keras atas kelakuan Listyo cs. "Terus terang ya, itu kurang ajarlah yang menyadap itu gitu lho. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar itu. Sangat kurang ajar," tegasnya, seperti dikutip Sabtu (7/11/2026).

Baca Juga: Foto Gibran Diturunkan Usai Putusan MK, Kepala Bakom: Tukang Becak Enggak Masalah, tapi...

Lanjut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat ini pun mengaku jika dirinya telah lama mencurigai adanya aktivitas pengawasan terhadap dirinya.

Baca Juga: Golkar, PKB dan PAN Nyatakan Dukungan Buat Prabowo di Pilpres 2029, Pemilu Masih Jauh Bos Jangan Ngibulnya dari Sekarang!

Baca Juga: Listyo Dkk Disindir Pedes sama Ganjar: Polisi Harusnya Setia pada Negara!

Namun sayangnya, ia mengaku tidak mempunyai alat untuk membuktikan kecurigaannya secara mandiri. Atas dasar itu, Cak Imin memberikan apresiasi pada jajaran kepolisian dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto yang berani mengusut kasus tersebut.

"Tapi salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri, kerjanya luar biasa, Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita. Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri," tukasnya.

Sebelumnya, polisi resmi menetapkan tiga tersangka terhadap kasus penyadapan ilegal, yaitu eks Kapolri sekaligus Kepala Kantor Staf Presiden, Listyo Sigit Prabowo (LSP), Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Widyaiswara Kepolisian Utama TK1 Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso (EH).

Terbaru, pada Kamis (5/11), penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan mantan Kepala Bagian Monitoring (Kabagmon) Bareskrim Polri, Irjen Pol Slamet Uliandi, sebagai tersangka setelah sebelumnya berstatus saksi.