Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menindak sejumlah perusahaan yang melakukan aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Tindakan tegas kepala negara dilatarbelakangi alasan pelanggaran lingkungan 

Total Prabowo mencabut empat izin usaha yakni: PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Sedangkan PT Gag Nikel tetap diizinkan beroperasi, ia menjadi satu-satunya perusahaan pertambangan yang beroperasi di sana. 

Baca Juga: Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut, Bahlil Klaim Bakal Lakukan Pengawasan Ketat Penambangan di Raja Ampat

PT Gag dinilai taat terhadap berbagai peraturan yang berlaku sehingga tetap diberikan izin melakukan penambangan disana. Pertimbangan lain yang bikin Prabowo tak mencabut izin perusahaan tersebut karena alasan lokasi PT Gag Nikel yang dinilai  berada di luar kawasan Geopark Raja Ampat yakni berjarak lebih dari 40 kilometer dari Piaynemo.

“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP yang di luar Pulau Gag itu dicabut. Jadi mulai terhitung hari ini, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dilansir Olenka.id Rabu (11/6/2025). 

Pengawasan Ketat

Kendati tetap dibiarkan beroperasi namun Bahlil memastikan semua kegiatan penambangan PT Gag Nikel bakal dipantau secara ketat untuk meminimalkan kegiatan yang bisa berdampak pada kerusakan lingkungan 

"Walaupun izin PT Gag Nikel tidak kita dicabut, tetapi atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) harus ketat, reklamasinya harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang," ujarnya. 

Saat ini PT Gag Nikel memegang izin Kontrak Karya tahun 1998 yang dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia saat itu. PT Gag Nikel resmi berdiri pada 19 Januari 1998. Sejak tahun 2008, Antam berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty Ltd. Saat ini Antam memegang kendali penuh atas operasi PT Gag Nikel.

Siap Jalankan Mandat Pemerintah

Sementara itu Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya mengatakan pihaknya siap menjalankan amanat pemerintah, dia memastikan pihaknya tunduk pada seluruh peraturan yang berlaku. 

“Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia Timur,” kata Arya Aditya,

Arya menegaskan, sejak memulai produksi perdana pada 2018, PT Gag Nikel telah beroperasi berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi dan terus berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Baca Juga: Respons Istana Soal Keaslian Ijazah Jokowi

Komitmen terhadap keberlanjutan juga tercermin dari upaya reklamasi yang dilakukan perusahaan. Arya mengungkapkan, pihaknya telah menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang. 

“PT Gag Nikel juga melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan keanekaragaman hayati di wilayah operasinya,” tandasnya.