Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Juru Bicara Presiden, Prasetyo Hadi merespons pernyataan Bareskrim Polri terkait polemik ijazah milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Dimana Bareskrim Polri menyatakan bahwa dokumen tanda kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu adalah asli, bukan ijazah abal-abal sebagaimana tudingan selama ini.
"Ya kalau respons dari Istana tentunya kita menghormati ya karena itu proses hukum. Sudah disampaikan oleh Bareskrim hasilnya ya tentu kita menghormati,” kata Prasetyo dilansir Sabtu (24/5/2025).
Baca Juga: Menguak Fakta di Balik Pernyataan Polri Terkait Keaslian Ijazah Jokowi
Lebih lanjut, Prasetyo mengatakan saat ini pemerintah lebih fokus dalam bekerja untuk menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga tidak terlalu memikirkan hal-hal yang tidak produktif.
“Karena kalau bagi kami ya tentunya kita itu lebih fokus ke bekerja. Mari kita semua ini benar-benar fokus untuk menjalankan tugas kita. Bekerja sebaik-baiknya untuk masyarakat. Kita kurangi hal-hal yang kurang produktif, kurang berdampak," tutupnya.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menyampaikan hasil penyelidikan atas dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Hasilnya, ijazah pendidikan S1 Jokowi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli karena identik dengan bukti pembanding.
“Antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025)
Disampaikan Djuhandhani, penyelidik telah mendapatkan ijazah UGM Jokowi yang kemudian diuji secara laboratoris dan dibandingkan dengan tiga sampel lainnya. Dari sini, ditarik kesimpulan ijazah Jokowi identik dengan pembanding lainnya.
"Sampel pembanding dari tiga rekan pada masa menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dari peneliti tersebut," ungkap Djuhandhani.
Baca Juga: Anak Buah Kesang Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Saya Bukannya Pasang Badan, tapi Saya Sedih
Dari hasil penyelidikan ini, Polri menyatakan tak ada unsur pidana berkaitan dengan isu ijazah Jokowi. Dengan demikian, kepolisian memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ijazah Jokowi.