Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparat penegak hukum untuk tidak memanipulasi hukum untuk kepentingan pribadi seperti memanfaatkan hukum untuk memuluskan balas dendam politik.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam pidatonya di upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026). 

Baca Juga: Daftar 6 Orang Terkaya di Indonesia per Akhir Juni 2026, Sukanto Tanoto Geser Prajogo Pangestu

“Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan satu kelompok manapun," kata Prabowo.

Prabowo melanjutkan, hukum harus dipakai untuk melindungi rakyat kecil bukan malah sebaliknya dipakai sebagai alat menindas. Prabowo kembali menegaskan bahwa hukum bukan alat untuk mengkriminalisasi 

"Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang. Dan tidak boleh ada siapapun yang kebal terhadap hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo kembali menekankan bahwa rakyat yang paling lemah harus mendapat perlindungan. Selain itu, rakyat yang mencari kebenaran dan keadilan juga harus dilayani.

Baca Juga: Jokowi Boleh Blusukan, tapi Jangan Curi Start

"Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya," ucap dia.