Pemerintah menargetkan minimal 500.000 peserta pelatihan dapat mengikuti program pengembangan kompetensi tersebut. Jumlah itu berpotensi meningkat hingga jutaan peserta jika melibatkan partisipasi aktif dari serikat pekerja, dunia industri, dan lembaga pendidikan vokasi.

Menaker Yassierli menegaskan, strategi peningkatan kompetensi melalui skilling, reskilling, dan upskilling merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi di era digital.

Ia berharap langkah konkret ini dapat memastikan Indonesia tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga mampu melahirkan sumber daya manusia unggul yang berperan aktif dalam menciptakan inovasi di berbagai sektor industri.

“Transformasi kompetensi adalah investasi jangka panjang. Kita ingin memastikan setiap pekerja Indonesia siap beradaptasi dan tumbuh bersama perubahan zaman,” pungkas Yassierli.