Ketua Umum Asosiasi Pangan dan Gizi Indonesia Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (APGI 3T), Herwil Junaidi Harefa turut memberikan pernyataan terkait keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) menyetop sementara pembangunan satuan pelayanan dan pemenuhan gizi (SPPG) baru.
Menurutnya, kebijakan tersebut turut merugikan para mitra MBG hingga Rp8,7 triliun.
Baca Juga: Purbaya Akui Program MBG Banyak Tantangan: Pemerintah Gak Tutup Mata
"Hari ini di APGI itu terdaftar kurang lebih 1.200 anggota. Ketika kita hitung dengan rata-rata pembangunan Rp1,5-2 miliar. Itu kalau asumsinya adalah 5.457, ada potensi Rp8,7 triliun uang masyarakat yang dirugikan," terangnya dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Lanjut Herwil, keputusan MBG tersebut tidak lepas dari Perpres 12 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan program MBG.
Ia menilai, seharusnya BGN memakai acuan Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG. "Ketika ada kebijakan, maka pimpinan baru itu harus berkomitmen untuk melanjutkan. Maka, Bapak, kerisauan kami di daerah terpencil adalah kemarin ada pertemuan dengan BGN. Dari pimpinan menyampaikan yang sementara akan beroperasional adalah 30 kabupaten/kota," paparnya.
Sambung dia, "Padahal, ketika kita berbicara di sana, Sulawesi itu tidak ada yang masuk sama sekali Pak. Kalimantan itu tidak ada lagi yang masuk. Sumatera Barat pun, Mentawai itu tidak masuk. Nah, maka kami ingin mendorong, mudah-mudahan pimpinan dari Komisi IX bisa menyampaikan komitmen dan konsistensi dari BGN ini sangat diperlukan," tukasnya.