Isu deforestasi dan pembalakan liar baru-baru ini mengemuka di tengah bencana banjir bandang dan longsor yang menghantam Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh. Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan serta pembalakan dan tambang disebut-sebut sebagai biang kerok dari bencana alam yang merenggut ratusan jiwa tersebut. 

Anggota Komisi IV DPR, Rina Saadah, mengatakan bencana alam karena kerusakan hutan bukan baru kali ini saja, sejumlah tragedi  yang terjadi di Indonesia dipicu masalah yang sama. Dia mengatakan bencana Sumatra dan Aceh menjadi momentum evaluasi. 

Baca Juga: Dari Tsunami Flores 1992 hingga Covid-19, Penetapan Status Bencana Nasional di Indonesia Ternyata Baru Tiga Kali

Dia meminta pemerintah untuk meninjau ulang pemberian izin pemanfaatan hutan supaya bencana-bencana mengerikan tidak terulang lagi di masa mendatang. Intinya Pemerintah jangan terlampau gampang memberi izin pemanfaatan hutan yang berujung pada kerusakan lingkungan. 

"Kami menyampaikan duka mendalam atas musibah longsor dan banjir yang menyebabkan ratusan orang meninggal dunia dan ratusan lainnya masih hilang. Pemerintah harus segera melakukan investigasi dan audit menyeluruh atas seluruh izin pemanfaatan kawasan hutan agar bencana seperti yang terjadi di Sumatera tidak terulang di daerah lain," kata Rina dilansir Kamis (4/12/2025).

Rina menegaskan, pemerintah tidak cukup hanya fokus pada penanganan darurat, tetapi harus mengambil langkah struktural. Dia mendesak agar seluruh izin alih fungsi hutan, terutama di hutan alam dan daerah aliran sungai (DAS) kritis dihentikan sementara, sampai proses investigasi selesai.

"Jika ingin hasil investigasi objektif dan maksimal, penghentian sementara izin alih fungsi hutan menjadi langkah krusial. Pemerintah harus berani mengambil tindakan tegas," tegasnya.

Dia menilai, skala bencana yang kini terjadi di Pulau Sumatera menunjukkan bahwa kondisi hutan Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Banyaknya alih fungsi hutan, tumpang tindih izin konsesi, serta lemahnya pengawasan lapangan disebut menjadi faktor risiko yang harus segera dibenahi.

"Apa yang terjadi di Sumatera adalah sinyal keras bahwa pemerintah harus bergerak cepat memulihkan kawasan hutan, memperketat pengawasan izin, dan menghentikan seluruh proses perizinan yang tidak sesuai aturan," katanya

Dia juga meminta pemerintah membuka hasil audit secara transparan kepada publik, termasuk mengungkap perusahaan, pejabat, dan pihak terkait yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan kewenangan. 

Baca Juga: Mengulik Penyebab Bencana Alam Sumatra, Benarkah Gegara Pembalakan Liar?

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tegas, mulai dari pencabutan izin hingga proses pidana jika ditemukan pelanggaran.

"Transparansi mutlak. Jangan hanya menghentikan izin, tetapi juga tindak tegas pihak-pihak yang menyalahgunakan kewenangan. Jika pelanggaran dibiarkan, bencana serupa hanya tinggal menunggu waktu," pungkasnya.