Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Letjen TNI (Purn) Dudung Abdurachman mengungkapkan pengadaan ribuan motor listrik yang dilakukan era kepemimpinan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, tetap akan dilanjutkan dan menjadi aset negara.
Menurutnya, kendaraan yang akan digunakan untuk operasional program makan bergizi gratis (MBG) tersebut telah dibayar dan akan dimanfaatkan.
Baca Juga: Ngawurnya Implementasi MBG Era Dadan Hindayana, Apa Penyebabnya?
"Ya kan sudah dibayar. Motor listrik ini masih dalam perakitan. Setelah dicek, per 7 April masih dalam tahap perakitan, tetapi pembayarannya sudah dilakukan oleh pejabat lama," ujarnya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Lebih lanut, berdasarkan pengecekan, pengadaan kendaraan operasional MBG mencakup 21.801 unit kendaraan dengan berbagai jenis, termasuk motor listrik ini, sebagian masih berada dalam tahap produksi dan perakitan.
Baca Juga: Fakta-fakta Korupsi MBG Komplotan Dadan Hindayana
Dalam temuannya, pemerintah menemukan adanya selisih harga dari nilai pengadaan sekitar Rp1,03 triliun tersebut.
Sambungnya, nilai selisih yang teridentifikasi diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar. Namun, berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), nilainya bisa mencapai sekitar Rp400 miliar.
"Diperkirakan ada selisih sekitar Rp 200 miliar. Kalau menurut perhitungan BPK bisa mencapai Rp 400 miliar. Ada dugaan mark up dan proses hukumnya diharapkan segera berjalan," sambungnya.
Meski begitu, ia menegaskan kendaraan yang telah dibeli tetap berpotensi dimanfaatkan karena statusnya merupakan aset negara.
"Keputusan selanjutnya tentu akan menjadi kewenangan kepala BGN dan pemerintah. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh program prioritas presiden berjalan dengan baik dan akuntabel," tukasnya.