Phoebe Gates, putri bungsu pendiri Microsoft Bill Gates, tengah menjadi sorotan setelah startup e-commerce yang didirikannya diduga terlibat praktik penipuan komisi pemasaran daring. Jika terbukti melakukan pelanggaran hukum federal, Phoebe disebut dapat menghadapi ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Dikutip dari Bloomberg dan Futurism, Kamis (13/8/2026), dugaan praktik tersebut berkaitan dengan perusahaan rintisan bernama Phia, yang didirikan Phoebe bersama Sophia Kianni. Phia merupakan layanan asisten belanja daring yang membantu pengguna menemukan produk dan mendapatkan komisi dari transaksi yang berasal dari tautan rekomendasi.
Dalam sistem pemasaran afiliasi yang semestinya, perusahaan hanya memperoleh komisi apabila pengguna mengklik tautan rekomendasi kemudian melakukan pembelian. Namun, Phia diduga menggunakan teknik cookie stuffing untuk mencatat transaksi yang sebenarnya tidak berasal dari tautan mereka.
Baca Juga: Belajar dari TED Talk Bill Gates, Ini 10 Kunci Presentasi yang Memikat
Awalnya, pihak Phia menyebut persoalan tersebut sebagai masalah teknis dan mengklaim telah memperbaikinya dalam waktu 24 jam.
Namun, pesan internal yang kemudian bocor menunjukkan persoalan tersebut diduga telah diketahui Phoebe dan Sophia sejak Desember 2025, sekitar tujuh bulan sebelum praktik itu terungkap ke publik.
Dalam pesan tertanggal 18 Desember, Phoebe disebut meminta tim teknis memastikan fitur tersebut dapat bekerja di berbagai situs belanja. Langkah itu memungkinkan Phia mendapatkan komisi dari seluruh nilai transaksi meskipun pengguna tidak melakukan pembelian melalui tautan rekomendasi perusahaan.
Baca Juga: Ini 4 Kebiasaan dan Hobi Bill Gates yang Mengantarkannya Menjadi Miliarder Dunia
Rekan pendirinya juga disebut meminta agar fitur tersebut tetap dijalankan meski telah mendapat peringatan mengenai potensi pelanggaran aturan.
Dampak dari penghentian fitur tersebut kemudian terlihat pada pendapatan Phia. Pendapatan harian perusahaan dilaporkan anjlok dari sekitar US$80.000 menjadi US$10.000-US$28.000 setelah fitur tersebut dinonaktifkan.
Penurunan tersebut memunculkan dugaan bahwa sebagian besar pendapatan Phia sebelumnya berasal dari praktik yang dipersoalkan tersebut.
Pengacara Ariel Givner menilai praktik semacam itu dapat masuk dalam kategori kejahatan federal di Amerika Serikat. Pelakunya dapat menghadapi hukuman maksimal 20 tahun penjara, denda, serta kewajiban mengembalikan dana yang diperoleh secara tidak sah.
Baca Juga: 8 Quotes Bill Gates yang Wajib Dibaca untuk Memacu Mindset Sukses
Kasus tersebut juga menjadi sorotan karena salah satu investor Phia adalah eBay. Perusahaan e-commerce tersebut sebelumnya pernah menggugat pelaku praktik penipuan afiliasi serupa.
Dalam kasus pada 2014, pelaku dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman lima bulan penjara serta diwajibkan membayar ganti rugi sebesar US$28 juta.
Hingga kini, Phia menyatakan telah memperbaiki sistem dan melakukan peninjauan terhadap transaksi yang terdampak. Namun, belum ada informasi mengenai adanya penyidikan hukum terhadap Phoebe Gates maupun pendiri Phia lainnya.
Cookie stuffing sendiri merupakan teknik yang dapat memanipulasi sistem pelacakan dalam program afiliasi. Dalam praktik yang sah, komisi diberikan kepada pihak yang benar-benar mengarahkan konsumen ke situs penjual melalui tautan yang diklik pengguna.
Sementara dalam cookie stuffing, cookie pelacak dapat ditempatkan pada perangkat pengguna tanpa adanya klik pada tautan afiliasi. Sistem kemudian dapat keliru menganggap transaksi tersebut berasal dari afiliator tertentu.
Akibatnya, afiliator bisa mendapatkan komisi dari pembelian yang sebenarnya dilakukan pengguna secara langsung di situs penjual dan tidak berasal dari rekomendasi afiliator tersebut.