Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka-bukaan soal total nilai utang negara saat ini, dia menyebut hingga 30 Juli 2026, utang Indonesia sudah tembus di angka, Rp10.000 triliun.
Meski begitu, Purbaya meyakini nilai utang negara yang tak main-main itu bisa turun pada akhir tahun nanti mengingat seluruh anggaran saat ini masih berjalan. Namun Purbaya mengatakan, penurunan nilai utang itu diprediksi tak bakal signifikan.
“Kan belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa, harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit,” kata Purbaya usai sidang Debottlenecking di Kantor Kemenkeu, Jakarta dilansir Kamis (13/8/2026).
Nilai utang negara yang tembus Rp10.000 itu mengalami peningkatan drastis, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat kenaikan utang tersebut mencapai Rp300 triliun.
Utang tersebut setara dengan 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun dan pinjaman Rp1.326,9 triliun.
Meski telah melewati Rp10.000 triliun, Purbaya menilai posisi utang pemerintah masih relatif aman karena rasio utang masih jauh di bawah batas 60 persen terhadap PDB.
“Kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh. Jadi kita lihat seperti itu, kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif,” ujar Purbaya.
Untuk menjaga posisi utang dan keberlanjutan fiskal, Purbaya mengatakan pemerintah akan membatasi defisit agar tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB.
Pemerintah juga akan meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Namun, langkah tersebut tidak dilakukan melalui kenaikan tarif maupun penciptaan pungutan pajak baru.
Baca Juga: Denny Indraya Menolak Bungkam: Diam Melihat Gibran Berkuasa adalah Dosa
“Strateginya kita akan batasi defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak,” tandas Purbaya