Selain itu, ia menilai edukasi publik harus menjadi bagian penting dalam strategi nasional pemberantasan Judol. Menurutnya, semakin tinggi tingkat literasi digital masyarakat, semakin kecil peluang jaringan judi online memanfaatkan ruang digital untuk menjaring korban baru.
"Pemberantasan Judol tidak mungkin hanya dilakukan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kolaborasi seluruh komponen bangsa, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, sektor jasa keuangan, industri digital, organisasi kemasyarakatan, media, hingga masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan sinergi yang kuat, saya optimistis Indonesia dapat membangun ekosistem digital yang aman, sehat, dan bebas dari praktik haram ini," pungkasnya.