Akademisi dan pakar pendidikan menyatakan dukungan tegas atas klarifikasi yang disampaikan oleh Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi maupun “mengambil” anggaran yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor pendidikan. Penegasan ini disampaikan menanggapi polemik yang beredar di ruang publik belakangan ini. 

Dalam pernyataannya, Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi, dan alokasi MBG merupakan bagian dari strategi pembangunan sumber daya manusia yang dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah dan DPR melalui mekanisme penganggaran yang transparan dan kolektif. 

Baca Juga: Hoaks! Bos BGN Bantah Ada Larangan Unggah Menu MBG di Medsos

Baca Juga: Tugas Baru dari Prabowo buat Seskab Teddy di 2026

Menyikapi hal tersebut, Akademisi dari Universita Esa Unggul, Dr. Iswadi menilai klarifikasi Seskab relevan dan berdasarkan fakta anggaran yang telah disepakati. Dia menegaskan bahwa narasi yang berkembang di masyarakat tentang MBG “mengambil dana pendidikan” merupakan kesalahpahaman terminologi anggaran, bukan suatu fakta yang berdampak pada pelaksanaan program pendidikan itu sendiri. 

"Pernyataan SeskabTeddy sangat tepat. Anggaran MBG dibahas dan disetujui bersama Pemerintah dan DPR melalui mekanisme legislasi APBN. Ini bukan soal mengambil dari anggaran pendidikan yang sudah ada, tetapi penempatan program dalam fungsi belanja yang telah dibahas secara kolektif pada Badan Anggaran DPR dan ditetapkan dalam Undang-Undang APBN,” ujarnya kepada media di Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Kata Dr. Iswadi yang juga aktif sebagai Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) kebijakan pembangunan sumber daya manusia harus dilakukan melalui berbagai intervensi, termasuk melalui peningkatan gizi peserta didik merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda pendidikan nasional yang berkelanjutan.

“Peningkatan status gizi anak pada usia sekolah adalah bagian integral dari upaya peningkatan kualitas pendidikan jangka panjang,” jelasnya. 

Pernyataan akademisi tersebut sejalan dengan penegasan Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah bahwa seluruh tahapan pembahasan dan persetujuan anggaran MBG telah dilakukan bersama antara pemerintah dan DPR sejak perumusan APBN 2025 hingga APBN 2026. 

“Saya dan seluruh anggota DPR bertanggung jawab secara etik dan konstitusional atas persetujuan anggaran MBG, bahwa dukungan DPR terhadap MBG sejalan dengan komitmen memperkuat kualitas generasi muda melalui intervensi gizi yang terukur dan berkelanjutan,” ungkap Said Abdullah.

"Program ini diniatkan sebagai intervensi perbaikan gizi anak-anak dan kita mendukung atas hal itu. Kalau tidak mendukung tidak mungkin kami setujui pada APBN," tambahnya. 

Sebagai penutup, Dr. Iswadi kembali menegaskan bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh Seskab Teddy sudah cukup menjawab keresahan publik terkait isu penganggaran MBG.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi terjebak pada narasi seolah-olah program makan bergizi gratis mengorbankan sektor pendidikan. Penjelasan Seskab sudah sangat terang dan sejalan dengan keputusan bersama pemerintah dan DPR RI. Ke depan, yang jauh lebih penting adalah mengawal agar kebijakan gizi dan pendidikan berjalan serentak, saling menguatkan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peserta didik di sekolah,” tutupnya.