Anne menyebut bahwa kebutuhan untuk busana muslim dan kerudung sebagian besar sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Namun untuk jenis kain tertentu—misalnya yang membutuhkan teknologi finishing khusus atau handfeel tertentu—impor tetap diperlukan karena tidak semua pabrik lokal memiliki fasilitas produksi yang sesuai.

“Secara kapasitas bisa, tapi spesifikasi tertentu masih harus impor,” jelasnya.

Menurut Anne, ketersediaan bahan baku dan penguatan industri lokal akan membantu menurunkan ketergantungan masyarakat pada produk pakaian bekas impor (thrifting). Namun penurunan thrifting tidak hanya bergantung pada produksi dalam negeri, tetapi juga pada penegakan regulasi dan perubahan perilaku pasar.

“Kalau daya saing naik, supply lokal kuat, otomatis thrifting akan berkurang. Tapi tetap butuh kepastian regulasi,” ujarnya.