Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (30/6), PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero) menyetujui seluruh agenda yang diajukan direksi, mencakup persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan 2025, laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris, penetapan remunerasi pengurus perseroan, penunjukan kantor akuntan publik untuk Tahun Buku 2026, serta perubahan susunan pengurus perusahaan.
Direktur Utama PT Agrinas Jaladri Nusantara (Persero), Kharisma Febriansyah, mengatakan, "Kami memandang tahun 2025 sebagai fase membangun fondasi. Fokus kami bukan hanya memperkuat organisasi dan tata kelola perusahaan, melainkan juga memastikan setiap langkah yang diambil mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan. Dengan dukungan penuh dari Pemegang Saham dan Dewan Komisaris, kami optimistis Agrinas Jaladri semakin siap menjalankan peran strategisnya dalam mendukung pembangunan sektor perikanan nasional."
Baca Juga: DSNG Bagikan Dividen Rp47 per Lembar Saham dengan Total Rp498 Miliar
RUPST Tahun Buku 2025 turut menetapkan perubahan susunan direksi. Pemegang saham menunjuk Muslim Syamsuis Darwis sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan Konsultan Konstruksi, menggantikan Jusarwanto yang telah menyelesaikan masa penugasannya. Pergantian tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sumber daya manusia, budaya perusahaan, serta penerapan tata kelola profesional guna menopang pertumbuhan Agrinas Jaladri secara berkelanjutan.
Komisaris Utama Agrinas Jaladri Nusantara, Eko Djalmo Asmadi, menegaskan bahwa Dewan Komisaris akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif agar setiap kebijakan strategis tetap sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
“Sinergi antara pemegang saham, Dewan Komisaris, dan direksi menjadi kunci agar perusahaan dapat menjalankan mandat secara profesional, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi negara. Dewan Komisaris akan terus mendukung berbagai inisiatif strategis Perseroan melalui fungsi pengawasan yang objektif serta pemberian masukan yang konstruktif, sehingga setiap langkah perusahaan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan keberlanjutan,” tutur Eko.
Melalui keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPST Tahun Buku 2025, Agrinas Jaladri semakin optimis melangkah ke depan dengan organisasi yang semakin solid, tata kelola yang semakin kuat, serta arah pengembangan usaha yang semakin terfokus. Perseroan akan melanjutkan langkah-langkah memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna membangun ekosistem perikanan nasional yang modern, terintegrasi, dan berdaya saing sebagai bagian dari kontribusi nyata terhadap ketahanan pangan Indonesia.