Rencana pemerintah untuk melakukan perampingan (streamlining) jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan entitas turunannya dari sekitar 1.077 menjadi sekitar 300 perusahaan dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat daya saing korporasi negara. Namun, proses penggabungan itu harusnya diiringi dengan menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
Hal ini disampaikan ekonom Universitas Indonesia, Toto Pranoto, menyikapi adanya rencana dari Danantara Indonesia untuk melakukan perampingan BUMN. Ia meyakini, agenda streamlining BUMN ini merupakan upaya yang tepat untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing perusahaan negara.
Baca Juga: Proses Streamlining BUMN Libatkan Kejaksaan Agung hingga BPK
"Kalau sekarang Presiden menyampaikan dari sekitar seribuan akan dibuat menjadi hanya sekitar 300, tentu konteksnya adalah dalam upaya bagaimana supaya daya saing dari BUMN itu bisa diperkuat," kata Toto dalam acara dialog Top Economy di Metro TV baru-baru ini.
Meski begitu, Toto mengingatkan, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada kemampuan menciptakan nilai tambah (value creation). Usaha ini diperlukan supaya tidak hanya sekadar mengurangi jumlah perusahaan. Penggabungan perusahaan-perusahaan sejenis, kata Toto, memungkinkan penurunan struktur biaya melalui integrasi pengadaan barang dan jasa, pemanfaatan fasilitas pendukung secara bersama, hingga optimalisasi sumber daya perusahaan.
"Dengan cost structure yang lebih ringan, maka tentu otomatis bottom line atau angka profitnya juga bisa meningkat," ujarnya.
Toto mengingatkan, keberhasilan konsolidasi tidak dapat diukur hanya dari efisiensi jangka pendek. Menurutnya, aspek paling krusial adalah memastikan proses penggabungan benar-benar mampu menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan negara.
Ia mencontohkan, sejumlah kasus konsolidasi pada masa lalu justru menghasilkan penurunan nilai perusahaan atau value destroying karena proses integrasi pasca-merger tidak berjalan optimal. Untuk itu, tahapan persiapan seperti due diligence, pembentukan project management office (PMO), hingga pelaksanaan post-merger integration harus dilakukan secara komprehensif.
Sementara itu COO Danantara Indonesia Dony Oskaria menyebut program konsolidasi BUMN berpotensi menghasilkan penghematan langsung hingga sekitar Rp50 triliun setiap tahun. Penghematan itu berasal dari penghapusan transaksi berlapis antara perusahaan induk, anak usaha, hingga perusahaan di bawahnya yang selama ini dinilai menimbulkan inefisiensi.
“Lima puluh triliun itu artinya total akumulasi kerugian anak-anak usaha sebesar dua puluh triliun, ditambah dengan transaksi layering intercompany transaction yang inefisien senilai tiga puluh triliun. Jadi kurang lebih lima puluh triliun (efisiensi) yang akan kita lakukan," jelas Dony.