Pesatnya perkembangan ekonomi digital di Indonesia membawa dampak positif terhadap kenyamanan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, ancaman kejahatan siber juga berkembang semakin kompleks, terutama dengan munculnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh pelaku fraud.

Bank Indonesia mencatat transaksi pembayaran digital pada kuartal I 2026 mencapai 14,82 miliar transaksi atau meningkat 37,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini menunjukkan semakin tingginya adopsi layanan keuangan digital di masyarakat.

Di sisi lain, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat sepanjang 2025 terdapat 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi jalur serangan siber. Sebanyak 94 persen di antaranya merupakan malware yang berisiko tinggi berkembang menjadi serangan ransomware.

Melihat kondisi tersebut, Asosiasi Fintech Indonesia bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara dengan dukungan BPC menggelar forum diskusi bertajuk 'Protection in Action: Strengthening Fraud Resilience Across Ecosystem', di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Forum ini mempertemukan regulator, pelaku industri, dan mitra strategis guna memperkuat ketahanan sistem pembayaran digital nasional.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Umum II AFTECH, Budi Gandasoebrata, menegaskan bahwa industri keuangan digital kini tidak hanya dituntut tumbuh cepat, tetapi juga harus memiliki daya tahan yang kuat terhadap ancaman siber.

“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat tetapi juga harus tumbuh resilient. Dan dalam konteks tersebut, Fraud Detection System atau FDS saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” tutur Budi, dikutip Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, keamanan, ketahanan infrastruktur, dan manajemen risiko merupakan fondasi utama dalam membangun sistem pembayaran digital yang sehat dan berkelanjutan.

Senada dengan itu, Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen OJK, Tri Herdianto menilai tantangan yang dihadapi industri jasa keuangan saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya transaksi digital, termasuk penggunaan e-wallet dan QRIS.

“Perkembangan transaksi digital di Indonesia menunjukan peningkatan yang signifikan didorong oleh semakin luasnya penggunaan e-wallet, termasuk QRIS. Peningkatan yang signifikan ini tentu dibarengi dengan ancaman yang makin kompleks, baik dari sisi metode maupun skala,” kata Tri.

Ia menekankan bahwa penguatan keamanan transaksi digital menjadi hal yang sangat krusial untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

“Kita harus memahami bahwa fraud resilience bukan lagi sekadar isu teknis atau teknologi, melainkan pilar utama dalam menjaga trust dari masyarakat dan memastikan keberlanjutan bisnis di sektor jasa keuangan,” lanjutnya.

Baca Juga: Kolaborasi Jalin dan AFTECH dalam Pembentukan Fraud Detection Consortium (FDC)