Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut bahwa industri asuransi jiwa menunjukkan pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika ekonomi domestik dan global saat ini. Sepanjang Januari-September 2025, total tertanggung dari 56 perusahaan asuransi jiwa mencapai 151,56 juta orang atau tumbuh 12,8% secara tahunan (yoy).

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyebut bahwa angka tersebut mencerminkan bahwa jangkauan perlindungan yang semakin luas bagi masyarakat Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa asuransi jiwa terus mengambil peran penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah dinamika ekonomi global maupun domestik.

Baca Juga: Tips Memahami Polis agar Tenang Ajukan Klaim Asuransi

“Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan jangka panjang,” ungkap Budi Tampubolon dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin (8/11/2025).

Ia menambahkan, pertumbuhan tertanggung tercatat baik pada segmen perorangan maupun kumpulan. Tertanggung perorangan bertambah menjadi 22,32 juta orang (tumbuh 16,9%), sementara tertanggung kumpulan mencapai 129,25 juta orang (tumbuh 12,1%).

Di sisi pendapatan, industri juga mencatat sinyal positif. Pada Januari–September 2025, total pendapatan industri meningkat 3,2% menjadi Rp174,21 triliun. Meski demikian, pendapatan premi masih terkoreksi ringan 1,1% menjadi Rp133,22 triliun, dipengaruhi penurunan premi tunggal di tengah pemulihan daya beli masyarakat. 

“Penurunan premi terjadi pada premi tunggal, sementara premi reguler justru tumbuh konsisten 5% menjadi Rp83,04 triliun. Ini menunjukkan masyarakat lebih berhati-hati dan memilih pembayaran berkala yang lebih terjangkau,” jelas Budi.