Growthmates, memiliki asuransi kesehatan menjadi salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial akibat biaya pengobatan yang tidak terduga. Namun, perlindungan itu akan lebih maksimal bila Anda benar-benar memahami isi polis sejak awal. Dengan begitu, saat tiba waktunya mengajukan klaim, Anda tidak perlu khawatir atau bingung mengenai prosedurnya.

Menurut VP Head of Sequis Training Academy of Excellence (STAE), Ferry Chandra Gunawan, ada dua metode pengajuan klaim yang umum berlaku.

“Pertama, dengan kartu cashless yang dapat digunakan di rumah sakit rekanan perusahaan asuransi. Kedua, dengan sistem reimbursement, yaitu nasabah terlebih dahulu membayar biaya perawatan, kemudian mengajukan penggantian kepada perusahaan asuransi,” jelas Ferry.

Dikatakan Ferry, daftar rumah sakit rekanan biasanya bisa ditemukan melalui situs resmi perusahaan asuransi atau dengan menghubungi layanan nasabah. Bagi nasabah Sequis Life, kata dia, informasi tersebut tersedia di Sequis.id atau melalui Sequis Care di 1500 775.

Rahasia 3P untuk Klaim Lancar

Ferry menekankan pentingnya nasabah memahami konsep 3P dalam mengajukan klaim agar tidak menemui kendala.

Pertama, pahami manfaat polis dengan baik, mulai dari batas maksimum pertanggungan, pengecualian, hingga jenis penyakit yang ditanggung maupun tidak, serta fasilitas perawatan yang tersedia.

Kedua, pelajari persyaratan klaim dengan menyiapkan dokumen pendukung seperti bukti pembayaran rumah sakit, Surat Keterangan Dokter, dan formulir klaim yang bisa ditemukan dalam buku polis atau di website perusahaan asuransi.

Baca Juga: Sequis Life dan Bank Victoria Hadirkan Proteksi Finansial Lewat Tiga Produk Asuransi Unggulan