Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan bahwa pendapatan industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 9,3% (yoy) menjadi Rp238,71 triliun sepanjang tahun 2025.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Albertus Wiroyo, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan akumulasi dari kinerja kinerja 57 perusahaan asuransi jiwa yang tergabung dalam AAJI.
"Pertumbuhan ini terutama didorong oleh peningkatan signifikan pada hasil investasi,” ungkap Wiroyo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Baca Juga: Jhonny Thio Doran: Retail Masa Depan Dibangun dari Ekosistem, Bukan Sekadar Toko
Ia menambahkan, meskipun total pendapatan premi mengalami penurunan tipis sebesar 1,8% secara tahunan, kondisi tersebut lebih mencerminkan adanya perubahan preferensi masyarakat dalam memilih pola pembayaran premi.
AAJI mencatat, premi bisnis baru yang dibayarkan secara reguler justru mengalami peningkatan sekitar 7,8%, yang menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap pelindungan asuransi jiwa tetap terjaga.
"Hal ini juga didukung oleh meningkatnya total tertanggung industri asuransi jiwa yang naik 8,6% secara year-on-year menjadi 168,03 juta orang," imbuhnya lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Wiroyo menyampaikan komitmen industri asuransi jiwa dalam memperkuat pelindungan bagi pemegang polis sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.
Komitmen tersebut sejalan dengan prinsip industri asuransi jiwa untuk terus bertransformasi, menjunjung tinggi integritas dan serta perluasan akses perlindungan asuransi jiwa yang lebih inklusif bagi masyarakat.