Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, menyebut serangkaian permintaan maaf oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada masyarakat merupakan salah satu bukti keseriusannya dalam merefleksi kebijakan yang telah dijalankan.

"Serangkaian permohonan maaf yang disampaikan Beliau di berbagai kesempatan dan lokasi itu menunjukkan keseriusan beliau dalam refleksi atas kebijakan yang telah dijalankan," katanya, dalam pesan singkatnya, Kamis kemarin.

Baca Juga: Mbak Tutut Minta Maaf Bila Ayahnya Soeharto ada Salah Selama 32 Tahun Pimpin Indonesia

Baca Juga: Menghitung Permintaan Maaf Jokowi Jelang Purnatugas

Baca Juga: 4 Kali Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR

Lebih lanjut, ia mengatakan dalam beberapa kesempatan, Kepala Negara lebih sering menyampaikan permohonan maaf itu saat meninjau pasar rakyat sekaligus meninjau harga bahan pokok.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa Presiden Jokowi telah menunjukkan sikap kerendahan hati dan keberaniannya untuk meminta maaf secara langsung.

Menurutnya lagi, permintaan maaf langsung yang disampaikan di berbagai momen penting dan di berbagai daerah itu juga mencerminkan hubungan langsung dengan rakyat dan menunjukkan rasa empati.

"Itu adalah komitmen beliau terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas yang kuat dalam kepemimpinannya," katanya.

Berikut 5 momen Presiden Jokowi meminta maaf:

  1. Presiden memohon maaf ke rakyat melalui megafon saat meninjau Pasar Soponyono, Surabaya, Jawa Timur, pada awal September.
  2. Presiden kembali berpamitan dan memohon maaf ke rakyat di Pasar Delimas Raya, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
  3. Presiden berpamitan di Pasar Mawar, Pontianak, Kalimantan Barat, yang saat itu juga disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  4. Presiden berpamitan dan memohon maaf saat meninjau gudang Bulog di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
  5. Terbaru, Presiden meminta maaf saat mengunjungi Pasar LIPA Kalabahi, di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Kamis 3 Oktober 2024.