Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung meriah di Monas pada Kamis (01/05/2025), Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dan menyampaikan lima komitmen utama kepada para buruh. Di hadapan ribuan massa yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja, Prabowo menegaskan bahwa pemerintahannya akan berpihak kepada rakyat kecil dan buruh sebagai fondasi pembangunan nasional.
“Saya akan bela rakyat kecil. Saya tidak akan khianati kalian,” tegas Prabowo disambut sorak sorai para buruh.
Dengan tegas, ia pun memaparkan lima janji besar yang akan direalisasikan dalam masa pemerintahannya, khususnya untuk kesejahteraan dan perlindungan buruh, di antaranya:
1. Pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Salah satu janji utama Prabowo adalah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) yang akan berfokus pada pengawasan dan penanganan kasus PHK yang sering terjadi di berbagai sektor. Satgas ini bertujuan memberikan perlindungan kepada buruh yang menjadi korban PHK tanpa alasan yang jelas, serta memastikan adanya penyelesaian yang adil dan transparan.
Menurut Prabowo, langkah ini penting untuk memastikan hak-hak buruh terlindungi dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Baca Juga: Prabowo Bakal Hapus Sistem Outsourcing, Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
“Kita akan bentuk Satgas PHK untuk melindungi hak-hak buruh yang terancam. Setiap buruh berhak atas perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak sah,” kata Prabowo.
2. Dukungan untuk Marsinah Menjadi Pahlawan Nasional
Dalam pidatonya, Prabowo juga menekankan pentingnya mengenang perjuangan Marsinah, aktivis buruh yang tewas pada 1993 setelah memperjuangkan hak-hak pekerja. Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengusulan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional, sebagai simbol perjuangan buruh Indonesia.
“Saya mendukung penuh agar Marsinah diberikan gelar Pahlawan Nasional. Itu adalah bentuk penghormatan yang layak atas perjuangannya,” tambahnya.
Baca Juga: Janji Lindungi Rakyat Kecil, Prabowo: Lu Orang Gajinya Enggak Besar, Ngapain Dipajaki Gede-gede?
3. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
Prabowo berkomitmen untuk memperjuangkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang sudah lama tertunda. Menurutnya, pekerja rumah tangga perlu mendapatkan perlindungan hukum yang setara dengan pekerja lainnya. Prabowo melihat masalah ini sebagai isu penting yang harus segera diselesaikan.
“Pekerja rumah tangga juga layak mendapatkan perlindungan yang sama dengan pekerja formal lainnya. Kita akan terus dorong agar RUU PPRT segera disahkan,” ujar Prabowo.