Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Patria Sjahrir turut memberikan respons terkait keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terkait itu, pihaknya mengatakan jika pucuk pimpinan perusahaan plat merah tetap diprioritaskan untuk eksekutif asli warga negara Indonesia (WNI), yang tinggal di dalam negeri maupun luar negeri.
"Kita tetap cari fokus putra-putri Indonesia yang terbaik, diaspora, baru nantinya asing," ujarnya kepada wartawan, Rabu kemarin.
Baca Juga: Tenang-Tenang... WNA yang Jadi Bos BUMN Wajib Lapor Harta Kekayaan
Baca Juga: Ini Regulasi yang Diubah Prabowo Izinkan WNA Jadi Bos BUMN
Baca Juga: Bayar Utang Whoosh, Purbaya Minta Rosan Dkk Cicil Rp2 Triliun ke China Pakai Dividen BUMN
Namun, ia menegaskan peluang WNA merupakan opri terakhir bila ditemukan kandidat WNI yang memenuhi kualifikasi.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan jika kebijakan tersebut sejalan dengan visi Kepala Negara yang ingin membawa BUMN bersaing di tingkat global.
"Dengan itu memang memerlukan human capital yang baik. Tapi memang selalu prioritasnya sama, kita cari putra-putri bangsa yang terbaik, kemudian kita cari juga diaspora, dan kalau misalnya tidak ada diaspora, baru international people," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Prabowo mengumumkan jika WNA atau ekspatriat dimungkinkan menduduki posisi strategis di perusahaan plat merah.
"Saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia bisa memimpin BUMN kita. Jadi, saya sangat bersemangat," ujar Prabowo.
"Dan saya sampaikan kepada manajemen Danantara untuk menjalankannya dengan standar bisnis internasional. Kalian bisa mencari otak-otak terbaik, talenta-talenta terbaik," terangnya.
Terbaru, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengatakan bagi WNA yang menjadi direksi perusahaan plat merah wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tentunya itu (kebijakan WNA menjadi direksi BUMN) berkonsekuensi terhadap kewajiban lapor LHKPN," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/10).