Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono, mengatakan jika koperasi khususnya Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) mempunyai dua fungsi, yakni fungsi ekonomi dan fungsi sosial dan saling terikat.
Menurutnya, peran koperasi dalam ranah ekonomi adalah menyejahterakan anggota sehingga koperasi, termasuk BMT, harus mencatatkan keuntungan. Sementara untuk fungsi sosial adalah menuntaskan jeratan utang masyarakat kelompok paling bawah (mikro dan ultramikro) dari rentenir yang banyak beredar di masyarakat.
Baca Juga: Bantah Bakal Ganti BUMN Jadi Koperasi, Anies ke Erick Thohir: Pakai Akal Sehat Dong!
Baca Juga: Kolaborasi, PERURI dan BPR Dorong Percepatan Digitalisasi Bagi UMKM
"Koperasi harus jadi tempat kita untuk saling gotong royong, saling membantu dan saling menguatkan. Saya merasakan sendiri di KSPPS BMT Jati Baru di Padang, peran mereka membantu melepaskan jeratan utang masyarakat dari rentenir," katanya dalam keterangannya, Jumat (22/11/2024).
Lebih lanjut, dengan kedua peran tersebut, koperasi dapat menjadi solusi yang relevan untuk mengatasi kemiskinan ekstrem seperti tercatat dalam data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2024, di mana jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 25,22 juta orang atau turun 0,33% dibanding tahun sebelumnya sebanyak 25,9 juta orang.
"Kemiskinan itu paling kelihatan, jadi mereka itu tidak punya opsi mendapat pembiayaan sehingga terpaksa harus terjebak oleh rentenir. Kehadiran BMT adalah untuk membebaskan mereka dari rentenir dengan menyediakan pembiayaan untuk kerja produktif sehingga dia akan punya kesempatan untuk lebih sejahtera," ujarnya.