Berada di Banyumas membuat saya merasakan spirit patriotisme Bapak Margono Djoyohadikusumo.
Saat berziarah ke makam beliau saya seperti diingatkan bahwa koperasi desa adalah panggilan sejarah yang ditorehkan para pendiri bangsa, para arsitek pembangunan pertama Indonesia. Salah satunya adalah Margono Djoyohadikusumo.
Koperasi desa merupakan satu kesatuan utuh dengan cita-cita kesejahteraan, Indonesia yang adil dan makmur.
Baca Juga: Prabowo Teken Inpres Koperasi Merah Putih
Baca Juga: Koperasi Merah Putih Bakal Menjadi Lokomotif Perekonomian Desa
Kita dapat menyelami jejak pemikiran Margono Djoyohadikusumo terkait koperasi desa dalam arsip roadmap teknokratik pembangun pertama Indonesia. Gagasannya terhampar dalam arsip Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam arsip tersebut ditegaskan politik pembangunan yang mewajibkan koperasi dibangun di setiap desa.
Amanat para pendiri bangsa yang tergabung dalam Dewan Perancang Nasional, Deppernas (sekarang Bapenas) menyatakan koperasi desa bukan hanya prioritas dalam perencanaan pembangunan. Koperasi desa telah dituliskan para founding fathers dan founding mothers Indonesia sebagai syarat mutlak tercapainya kesejahteraan rakyat.
Mereka meyakini rakyat desa adalah landasan, basis dari masyarakat Indonesia.
Margono Djoyohadikusumo merupakan salah satu peletak dasar demokrasi Pancasila. Demokrasi ini tidak memisahkan akses rakyat terhadap keputusan politik dan ekonomi. Demokrasi Pancasila tidak mendikotomi antara politik dan ekonomi.
Koperasi desa yang digagas Margono Djoyohadikusumo mematrikan rakyat sebagai subyek dalam pembangunan ekonomi, yang merupakan keputusan politik.
Memahami konsepsi ekonomi Margono Djoyohadikusumo adalah memahami koperasi desa sejatinya meruoakan bangun utuh politik dan ekonomi rakyat.
Atas dasar itulah, maka saya memaknai bahwa keputusan politik Presiden Prabowo Subianto tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih bukan semata berdifat normatif dan terbatas pembangunan fisik koperasi desa.
Impres dan Kepres Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianti saya maknai sebagai suatu keputusan politik negara atas akses kesejahteraan bagi rakyat di desa dan kelurahan, di seluruh tanah air.
Keputusan politik penting lainnya menyangkut koperasi desa adalah terkait bidang keuangan atau pembiayaan.
Salah satu keputusan politik penting yang digagas Margono Djoyohadikusumo adalah sistem perbankan yang inklusif melalui program kredit yang mudah diakses oleh koperasi desa. Hal tersebut menjadi cikal bakal perbankan Indonesia memiliki program Kredit Usaha Rakyat.
Dengan gagasan tersebut, maka Kementrian Koperasi mendorong terbitnya regulasi yang bersifat diskresi bahwa pembentukan koperasi desa meruoakan “penugasan khusus Presiden”. Debgan demikian, maka kredit dalam program LPDB maupun KUR dari perbankan Himbara diberikan bagi koperasi desa, tentu dengan disertai pembinaan dan oengawasan terhadap tata kelola keuangan koperasi desa/kelurahan.
Banyumas adalan kota tempat koperasi pertama didirikan oleh Raden Aria Wiraatmadja pada tahun 1895.
Dari bumi Banyumas, tanah tempat Margono Djoyohadikusumo bergumul dan meretas kemerdekaan ekonomi bagi rakyat Indonesia, saya menangkap spirit penting.
Koperasi dan patriotisme bermakna bahwa sejak awal mula konsep koperasi menjadi keputusan politik negara, di dalamnya terkandung rasa cinta tanah air, kehendak kuat bela negara, perjuangan segenap elemen bangsa bukan hanya merdeka dan berdaulat, namun juga adil dan makmur.
Melalui perenungan yang mendalam, saya berpandangan: bangsa yang kuat hanya mungkin terwujud apabila rakyatnya hidup adil dan sejahtera. Untuk itulah kiranya saya mengharapkan dukungan dari seluruh elemen bangsa untuk terlibat aktif dan positif dalam pembentukan, pemberdayaan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Keyakinan ini saya dapatkan dari Bumi Banyumas, tanah tempat seorang pendiri bangsa, Margono Djoyohadikusumo mengukir hidupnya dalam wakaf untuk Republik Indonesia.
Oleh: Ferry Juliantono
Wakil Mentri Koperasi
Ketua Pelaksana Harian Satgas Nasional Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih